Salin Artikel

Ditangkap, Para Pembegal Anggota TNI di Kebayoran Baru Akan Jalani Tes Urine

Kesembilan tersangka yakni MRH (20), MRM 19), RM (24), MB (17), FR (17), TP (21) MAH (15), AM (19), dan R (19) ditangkap di tempat berbeda.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, para pelaku bakal menjalani tes urine untuk mengetahui apakah saat beraksi sedang dalam pengaruh narkoba.

"Kalau untuk (terpengaruh) narkoba masih dalam proses mungkin nanti pengecekan, tapi untuk miras itu mereka mengawali aksi dengan konsumsi alkohol dulu," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada semua tersangka untuk mengetahui apakah mereka membawa senjata tajam saat menjalankan aksinya.

"Nanti akan kami kembangkan apakah mereka bawa sajam. Yang ditemukan langsung sama korban mereka melakukan pelemparan batu itu," ucap Ridwan.

Ridwan menambahkan, para pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik mengakui bahwa baru sekali melakukan upaya pembegalan.

"Keterangan sementara mereka baru pertama kali melakukan hal ini. Belum ada rekam jejak. Bukan profesinya," ucap Ridwan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya menjelaskan, para pelaku berpesta minuman keras (miras) di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum beraksi.

Kesembilan pelaku lalu berkeliling menggunakan empat sepeda motor secara berboncengan.

"Kemudian di sana melihat kedua korban yang saat itu menggunakan sepeda motor Mio Soul berwarna merah. Mereka menghampiri, satu pelaku melempar batu conblock," kata Zulpan.

Beruntung, kata Zulpan, batu yang dilempar pelaku tak mengenai korban. Saat itu korban melakukan perlawanan.

"Akibat perlawanan daripada kedua korban ini, para pelaku mencoba melarikan diri. Korban mengejar dan berhasil menendang satu dari empat motor dan berhasil menangkap satu pelaku," ucap Zulpan.

Modus para pelaku dalam melakukan aksinya yakni berpura-pura meminta sebatang rokok kepada korban.

Sementara itu, motif para pelaku melakukan aksi begal yakni menguasai motor Yamaha Mio yang digunakan oleh kedua korban.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 53 juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumnya 9 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/11/18242631/ditangkap-para-pembegal-anggota-tni-di-kebayoran-baru-akan-jalani-tes

Terkini Lainnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke