Ruhut dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan.
Ia sebelumnya mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan baju adat suku Dani, Papua, di akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pelaporan tersebut.
"Iya, benar ada laporannya di kami. Pelapornya (mewakili) pemuda Papua," ujar Zulpan saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis (12/5/2022).
Menurut Zulpan, laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP / B / 2299 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022, dan tengah dipelajari oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ruhut dilaporkan atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
"Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu," jelas Zulpan.
Ruhut Sitompul mengunggah gambar Anies mengenakan pakaian adat suku Dani pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 14.42 WIB.
"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," demikian dikutip dari unggahan @ruhutsitompul.
"Ha ha ha siapa yg edit, Aku hanya dikirim Sip deh," cuit Ruhut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/12/12405941/unggah-meme-anies-pakai-baju-adat-papua-ruhut-sitompul-dilaporkan-ke