Salin Artikel

Pembukaan Kantin Sekolah Tunggu Kebijakan Turunan dari Dinas Pendidikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 di sekolah, khususnya bagi wilayah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 dan 2, seperti DKI Jakarta.

Selain itu, kantin sekolah kini diizinkan beroperasi. Begitu pula dengan kegiatan ekstrakurikuler. Wakil Sarana Prasarana dan Humas SMA 78 Jakarta, Zainuddin mengatakan, kantin sekolah belum dibuka karena masih menunggu kebijakan turunan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Kami masih menunggu kebijakan turunan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Jika sudah dibuka, maka kami akan langsung mengabari petugas kantin dan menyosialisasikan aturan teknis pembukaan kantin sekolah sesuai dengan kebijakan turunan tersebut," kata Zainuddin, di SMA 78 Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Sementara itu, sejumlah siswa mengaku antusias menyambut dibukanya kantin sekolah.  Carisa (15), siswi kelaa X SMA 78 Jakarta, belum pernah melihat kantin sekolahnya buka sejak pertama kali masuk.

"Pengin kantin buka, soalnya kan kita yang kelas X itu belum ngerasain jajanan kantin," kata Carisa sepulang sekolah, Kamis.

Carisa sangat penasaran dengan sejumlah jajanan di kantin sekolahnya. Ia mengaku iri dengan kakak kelasnya.

"Soalnya kita iri juga, kakak kelas dulu suka bilang, 'ih, kalian harus cobain jajanan ini, harus cobain itu,'. Katanya enak gitu. Jadi kita makin penasaran," ungkap Carisa.

Di sisi lain, Carisa juga khawatir keramaian yang akan terjadi jika kantin dibuka. Ia menduga, jajanan kantin akan diserbu para siswa saat jam istirahat.

"Tapi khawatir juga kan pasti ramai banget dan berkerumun," ungkap dia.

Siswi lainnya, Naysila (16) mengatakan, ia sudah mempersiapkan diri jika kantin kembali dibuka. Salah satunya, ia akan membawa alat makan sendiri.

"Buat menghindari penularan sih kayaknya bisa pakai alat makan sendiri. Terus juga jaga jarak waktu jajannya, jadi diatur gitu. Makannya juga di kelas masing-masing saja," kata Naysilla.

Adapun izin pembukaan kantin dan kegiatan ekstrakurikuler diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Karena tidak semua anak bisa membawa bekal dari rumah, maka kita berikan izin agar kantin sekolah dapat kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Suharti, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/12/21012821/pembukaan-kantin-sekolah-tunggu-kebijakan-turunan-dari-dinas-pendidikan

Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke