Salin Artikel

Bapak dan Anak yang Begal Ibu Muda di Teluknaga Sempat Coba Kabur Saat Hendak Ditangkap

Saat kejadian, ibu muda berinisial GJ (22) itu sedang membonceng putranya yang berusia 3 tahun dan 4 tahun.

Sementara itu, bapak berinisial E (46) dan putranya berinisial MM (21) ditangkap di Kampung Padarame, Sukanegara, Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (16/5/2022).

Kepala Polisi Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho berujar, pihaknya sempat menginterogasi kedua pelaku sebelum ditangkap di Kampung Padarame.

"Saat diinterogasi, mereka mengaku melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama," papar Zain, dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).

E berperan sebagai eksekutor pembacokan dan MM berperan sebagai pengendara motor.

"Pelaku E berperan sebagai eksekutor dan MM joki yang mengendarai motor," sebut Zain.

Kemudian, usai diinterogasi, E dan MM diminta menujukkan barang bukti yang digunakan saat membacok dan hendak membegal korban oleh kepolisian.

Bukannya menunjukkan barang yang dimaksud, E dan MM justru hendak melarikan diri.

Menurut Zain, karena mencoba kabur, polisi melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku.

Zain tak menjelaskan siapa pelaku yang dikenai tindakan tegas terukur.

"Saat diminta untuk menunjukan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, keduanya berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh anggota di lapangan," urai Zain.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembacokan dan percobaan pembegalan itu terjadi saat GJ hendak menitipkan kedua anaknya di rumah kakaknya sebelum berangkat bekerja.

Di tengah perjalanan, korban yang menggunakan sepeda motor dipepet oleh E dan MM yang juga menggunakan sepeda motor. Hal itu terjadi sekitar pukul 06.20 WIB.

Salah satu pelaku lalu memukul muka korban dan membacok kepala dan tangan kiri korban menggunakan golok.

Korban dan kedua anaknya pun terjatuh. Saat itu, salah satu pelaku turun dari motornya dan mencuri motor milik GJ.

Korban yang berteriak langsung mencuri perhatian warga. Pada saat yang bersamaan, motor milik GJ ditinggal oleh pelaku.

Usai kejadian, korban lalu membuat laporan ke kepolisian.

Polres Metro Tangerang Kota lantas menangkap E dan MM pada 16 Mei 2022.

Keduanya disangkakan Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/17/14192561/bapak-dan-anak-yang-begal-ibu-muda-di-teluknaga-sempat-coba-kabur-saat

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke