Hal tersebut dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat memperbolehkan warga melepas masker di luar ruangan.
Vaksinasi bertujuan untuk menjaga imun warga.
"Kami akan antisipasi dengan upaya penyelenggaraan masyarakat untuk melaksanakan vaksin terutama dosis booster," jelas Tri dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).
Tri menuturkan, Pemkot Bekasi akan mendukung dan menjalankan pelonggaran aturan penggunaan masker yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini.
"Apa pun keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, kami akan jalankan sesuai tahapan," tutur Tri.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker. Alasannya, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali," ujar Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Jokowi mengatakan, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, warga wajib untuk tetap menggunakan masker.
Kemudian, warga usia lanjut maupun yang memiliki penyakit bawaan juga disarankan tetap tertib mengenakan masker.
Tak hanya itu, kata Jokowi, masker juga hendaknya tetap digunakan oleh warga yang sedang batuk dan pilek.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata Jokowi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/18/15314881/jokowi-bolehkan-warga-lepas-masker-pemkot-bekasi-akan-percepat-vaksinasi