Salin Artikel

Masyarakat Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka, Epidemiolog: Aturannya Membingungkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo melonggarkan ketentuan pemakaian masker di tempat terbuka sebagai aturan yang membingungkan.

"Jadi membingungkan masyarakat. Menurut saya tidak perlu ada anjuran seperti itu," ujar Pandu saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).

Menurut Pandu, aturan yang dilonggarkan seharusnya bukan terkait penggunakan masker, tetapi kebijakan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Kalau dilonggarkan itu bukan maskernya, tapi PPKM-nya," ucap Pandu.

"Mengedukasi masyarakat bukan hanya pakai masker kan, tetapi 3M, prokes. Itu satu kesatuan," kata dia.

Sementara itu, epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman berharap, anjuran melepas masker di tempat terbuka bukan dinilai sebagai euforia.

"Kita harus hati-hati, terutama narasinya. Dalam artian jangan sampai membangun euforia atau percaya diri berlebihan yang akhirnya membuat kita abai dan merugikan kita sendiri," ujar Dicky.

Sebelumnya, kebijakan pelonggaran pemakaian masker di luar ruangan diungkapkan Jokowi pada Selasa (17/5/2022) sore.

Selain itu, Jokowi mengumumkan bahwa masker masih perlu digunakan di luar ruangan jika terjadi kepadatan orang. Selebihnya, di dalam ruangan, Jokowi menegaskan bahwa masker tetap wajib dikenakan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan pemerintah memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di ruang terbuka.

Budi mengatakan, hasil pengamatan Kemenkes, varian baru Covid-19 khususnya subvarian Omicron BA.2 tidak menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Kondisi di Indonesia ini, kata dia, berbeda dengan kondisi pandemi Covid-19 di negara-negara besar seperti China dan Amerika Serikat.

"BA.2 itu sudah dominan juga di Indonesia dan di India, tetapi berbeda dengan negara-negara lain seperti China dan Amerika Serikat, kita tidak mengamati adanya kenaikan kasus yang tinggi dengan adanya varian baru itu," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube BNPB, Selasa kemarin.

Budi mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 tidak terjadi karena sebagian besar masyarakat sudah memiliki imunitas yang baik.

Ia mengatakan, hasil sero survei di Jawa-Bali menunjukkan bahwa 99,2 persen masyarakat di Jawa-Bali sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19 dan memiliki titer antibodi yang cukup tinggi. Antibodi tersebut, lanjutnya, berasal dari vaksinasi Covid-19 dan infeksi dari virus Corona.

"Hasil riset di seluruh dunia menunjukkan bahwa kombinasi dari vaksinasi ditambah dengan infeksi, membentuk apa yang di kalangan sains disebut super immunity, jadi kekebalannya atau kadar antibodi tinggi dan bisa bertahan lama," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/18/17051391/masyarakat-boleh-lepas-masker-di-tempat-terbuka-epidemiolog-aturannya

Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke