Salin Artikel

Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka, Kekhawatiran Euforia dan Longgar Kewaspadaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran penggunaan masker. Dalam pelonggaran itu, masyarakat boleh tidak memakai masker jika sedang beraktivitas di ruang terbuka dan tidak padat orang.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

Jokowi menyarankan, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata Jokowi.

Kemudian, pemakaian masker juga tetap harus dilakukan jika masyarakat beraktivitas di ruangan tertutup. Begitu juga jika masyarakat berada di dalam transportasi publik.

"Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," tutur Jokowi.

Kekhawatiran jadi euforia

Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman berharap, keputusan pelonggaran pemakaian masker di tempat terbuka itu tidak dinilai masyarakat sebagai euforia terlepas dari pandemi Covid-19.

"Kita harus hati-hati, terutama narasinya. Dalam artian jangan sampai membangun euforia atau percaya diri berlebihan yang akhirnya membuat kita abai dan merugikan kita sendiri," ujar Dicky saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).

Dicky menambahkan, penggunaan masker sebenarnya bisa mencegah penyakit-penyakit lain yang penularannya melalui udara, tidak hanya Covid-19.

"Karena penggunaan masker ini adalah satu perilaku yang mudah, murah, dan efektif, dalam mencegah penularan penyakit yang ditularkan melalui udara," kata Dicky.

Sementara itu, Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengatakan, keputusan Jokowi melonggarkan ketentuan pemakaian masker di tempat terbuka sebagai aturan yang membingungkan.

"Jadi membingungkan masyarakat. Menurut saya tidak perlu ada anjuran seperti itu," ujar Pandu, Rabu ini.

Menurut Pandu, aturan yang dilonggarkan seharusnya bukan terkait penggunakan masker, tetapi kebijakan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Kalau dilonggarkan itu bukan maskernya, tapi PPKM-nya," ucap Pandu.

"Mengedukasi masyarakat bukan hanya pakai masker kan, tetapi 3M, prokes. Itu satu kesatuan," kata dia.

Warga Jakarta tetap disarankan pakai masker

Pandu Riono juga menyarankan agar warga Jakarta tetap memakai masker.

Sebab, menurut dia, anjuran tetap memakai masker diperlukan karena Jakarta merupakan kota polusi.

"Wagub (Wakil Gubernur DKI) bilang mau menyesuaikan kebijakan. Jangan. Di jalan raya kan banyak polusi, asap kendaraan, dan yang paling penting juga virus-virus lain, tidak hanya Covid-19 yang membahayakan," kata Pandu.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya siap untuk melaksanakan semua kebijakan dari pemerintah pusat termasuk soal melepas masker di ruang terbuka.

Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki infrastruktur dan sumber daya manusia yang mumpuni untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

"Kebijakan apapun yang diputuskan pempus (pemerintah pusat) kami bisa dengan cepat menyesuaikan mengikuti kebijakan dan melaksanakn kebijakan tersebut," ujar Riza di Balai Kota, Selasa malam.

Politisi Partai Gerindra ini menilai kebijakan lepas masker yang dikeluarkan pemerintah pusat bukan kebijakan yang serta merta diputuskan.

Namun, lanjut Riza, kebijakan tersebut sudah melewati proses pengodokan yang panjang.

"Kalau kita bandingkan di beberapa negara lainnya sudah banyak negara-negara yang dibuka (tanpa masker). Sudah berbulan-bulan yang lalu negara dibuka," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/19/09194481/boleh-lepas-masker-di-tempat-terbuka-kekhawatiran-euforia-dan-longgar

Terkini Lainnya

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke