Setelah empat pelaku ditangkap pada Rabu (18/5/2022), empat pelaku lainnya kemudian menyerahkan diri pada hari ini, Kamis (19/5/2022).
"Iya empat pelaku lainnya menyerahkan diri hari ini," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Kamis.
Sebelum keempat pelaku menyerahkan diri, kata Sarly, polisi telah mendeteksi identitas mereka.
Para pelaku memang sudah diminta untuk menyerahkan diri ke Polres Tangsel untuk kemudian diperiksa.
"Sudah diketahui (identitasnya) dan sudah diminta orangtuanya untuk menghadirkan mereka ke Polres. (Para pelaku diminta menyerahkan diri) karena mereka masih di bawah umur, 12 tahun, ada perlakuan khusus untuk anak," jelas Sarly.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menangkap empat dari delapan pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap MZA.
Aksi kekerasan itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/19/20324381/4-pelaku-lain-yang-aniaya-bocah-di-serpong-menyerahkan-diri-ke-polisi