Warga bernama Lalu Fatul Anwar menyambut kebijakan tersebut dengan respon positif.
"Saya enjoy saja, artinya tetap saya memperhatikan arahan pemerintah. Kalau memang pihak protokol mengatakan semua pakai masker pasti ya kita pakai," ujar Lalu saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jumat (20/5/2022).
Saat melaksanakan shalat Jumat di Masjid Istiqlal, kata Lalu, penerapan protokol kesehatannya kini tak begitu ketat lagi, meski pihak pengelola tetap menyarankan untuk menggunakan masker.
"Jaga jaraknya sudah tidak ada lagi kan tadi kita lihat. Kita ikuti saja arahan pemerintah," ujarnya.
Menurut Lalu, pemerintah mengeluarkan aturan kelonggaran memakai masker tentunya sudah mempertimbangkan segala aspek dan dampaknya.
Dia pun mengatakan, saat ini banyak tempat-tempat umum yang sudah dikunjunginya telah memperlonggar protokol kesehatan.
"Intinya dari pemerintah tidak seketat tahun 2020 bahkan sampai 2021 begitu lah, mudah-mudahan Insha Allah bebas," ungkapnya.
Di wawancarai secara terpisah, Adrie jemaah shalat Jumat lainnya di Masjid Istiqlal mengaku masih merasa khawatir ketika di sekelilingnya banyak warga yang tak mengenakan masker.
"Secara pribadi masih khawatir karena kan diimbau tetap jaga prokes," kata Adrie.
"Mungkin dalam konteks ini secara pribadi tetap menjaga apalagi di ruang tertutup karena juga nggak tahu kasus-kasus Covid-19 itu kan seperti apa terdahulu tiba-tiba jadi pandemi besar," sambung dia.
Mengenai aturan perlonggaran memakai masker, ujar Adrie, dirinya tetap mawas diri sebab ia pernah tertular Covid-19.
"Ya masih ada juga rasa was-was karena saya juga alumni Covid-19, tetap khawatir ada aturan seperti itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Adrie mengatakan, menggunakan masker telah menjadi kebiasaan sehingga merasa tidak nyaman ketika tidak mengenakan masker ketika keluar rumah.
"Jadi lama-lama kebiasaan juga," tuturnya.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air.
Menurut Presiden, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.
"Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker," jelasnya.
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.
Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.
"Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas," tambah Presiden.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/20/21213281/reaksi-beragam-warga-terkait-kebijakan-lepas-masker