Salin Artikel

Jadwal PPDB 2022 di Bekasi untuk SMA dan Cara Daftarnya

KOMPAS.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah Bogor untuk SMA tahun 2022 sudah dibuka. Adapun untuk pendaftaran tahap I dibuka mulai 6-10 Juni 2022, sedangkan tahap II dibuka mulai 23-30 Juni 2022.

Bekasi masuk dalam Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) di Provinsi Jawa Barat. Melansir dari postingan akun instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, ada 6 jalur yang dibuka.

Jalur tersebut terdiri jalur afirmasi untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), jalur afirmasi untuk disabilitas dan anak Cerdas Istimewa dan Berbakat Istimewa (CIBI).

Lalu ada jalur afirmasi kondisi tertentu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru, jalur prestasi kejuaraan dan jalur zonasi. Berikut ini tahapan, jadwal sekaligus cara daftar dan persyaratannya.

Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu

Pendaftaran

  • Dalam jaringan online secara mandiri bisa mendaftarkan calon peserta didik ke situs https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.
  • Login menggunakan akun yang telah diberikan oleh asal sekolah.
  • Isi data pada aplikasi PPDB.
  • Pilih jalur afirmasi dan sekolah tujuan
  • Jadwal pendaftaran PPDB SMA untuk daring dibuka mulai 6-10 Juni 2022 pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.

Validasi

  • Cek ulang data yang telah dimasukan.
  • Kirim data.
  • Cetak bukti pendaftaran.

Verifikasi

  • Verifikasi data yang telah diinput oleh pendaftar oleh sekolah tujuan.

Seleksi

  • Seleksi berdasarkan pemeringkatan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota.
  • Jika pada batas kuota ada jarak yang sama maka pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua.

Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB. Rapat dilakukan pada tanggal 16-17 Juni 2022.
  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas.

Pengumuman

  • Pengumuman dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 di website PPD Jawa Barat.
  • Hasil pengumuman diambil ke sekolah tempat mendaftar.

Daftar ulang

  • Daftar ulang tahap I dilakukan pada tanggal 21-22 Juni 2022.

Jalur Afirmasi Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru

Pendaftaran

  • Dalam jaringan online secara mandiri bisa mendaftarkan calon peserta didik ke situs https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.
  • Login menggunakan akun yang telah diberikan oleh asal sekolah.
  • Isi data pada aplikasi PPDB.
  • Pilih jalur perpindahan tugas/anak guru dan sekolah tujuan.
  • Jadwal pendaftaran PPDB SMA untuk daring dibuka mulai 6-10 Juni 2022 pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.

Validasi

  • Cek ulang data yang telah dimasukan.
  • Kirim data.
  • Cetak bukti pendaftaran.

Verifikasi data

  • Data diverifikasi oleh sekolah tujuan.

Seleksi

  • Seleksi berdasarkan pemeringkatan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota.
  • Jika pada batas kuota ada jarak yang sama maka pemeringkatan kedua berdasarkan usia yang lebih tua.
  • Pemeringkatan anak guru diprioritaskan bagi calon peserta didik yang memilih sekolah sesuai tempat bertugas orangtua.

Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB. Rapat dilakukan pada tanggal 16-17 Juni 2022.
  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas.
  • Input ke sistem PPDB.

Pengumuman

  • Pengumuman dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 di website PPD Jawa Barat.
  • Hasil pengumuman diambil ke sekolah tempat mendaftar.

Daftar ulang

  • Daftar ulang dilakukan pada tanggal 21-22 Juni 2022.

Jalur Afirmasi Prestasi Kejuaraan

Pendaftaran

  • Dalam jaringan online secara mandiri bisa mendaftarkan calon peserta didik ke situs https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
  • Login menggunakan akun yang telah diberikan oleh asal sekolah.
  • Isi data pada aplikasi PPDB.
  • Pilih jalur dan sekolah tujuan.
  • Jadwal pendaftaran PPDB SMA untuk daring dibuka mulai 6-10 Juni 2022 pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.

Validasi

  • Cek ulang data yang telah dimasukan.
  • Kirim data.
  • Cetak bukti pendaftaran.

Verifikasi data

  • Data diverifikasi oleh sekolah tujuan.
  • Dapat menguji kompetensi siswa pada tanggal 13-15 Juni 2022.

Seleksi

  • Pemeringkatan berdasarkan skor piagam (100 persen) atau uji kompetensi (30-70 persen).
  • Jika pada batas usia ada skor yang sama maka seleksi diambil berdasarkan usia.

Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB. Rapat dilakukan pada tanggal 16-17 Juni 2022.
  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas.
  • Input ke sistem PPDB.

Pengumuman

  • Pengumuman dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 di website PPD Jawa Barat.
  • Hasil pengumuman diambil ke sekolah tempat mendaftar.

Daftar ulang

  • Daftar ulang dilakukan pada tanggal 21-22 Juni 2022.

Jalur Zonasi

Pendaftaran

  • Dalam jaringan online secara mandiri bisa mendaftarkan calon peserta didik ke situs https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
  • Login menggunakan akun yang telah diberikan oleh asal sekolah.
  • Isi data pada aplikasi PPDB.
  • Pilih jalur zonasi dan sekolah tujuan.
  • Jadwal pendaftaran PPDB SMA untuk daring dibuka mulai 6-10 Juni 2022 pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. Untuk tahap II dibuka pada tanggal 23-30 Juni 2022.

Validasi

  • Cek ulang data yang telah dimasukan.
  • Kirim data.
  • Cetak bukti pendaftaran.

Verifikasi data

  • Data diverifikasi oleh sekolah tujuan.

Seleksi

  • Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota.
  • Jika pada batas kuota ada jarak yang sama maka pemeringkatan berdasarkan usia yang lebih tua.

Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB. Rapat dilakukan pada tanggal 16-17 Juni 2022 untuk tahap I. Untuk tahap II dilakukan pada tanggal 5 Juli 2022.
  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas.
  • Input ke sistem PPDB.

Pengumuman

  • Pengumuman pada tahap I dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 di website PPD Jawa Barat. Pada tahap II dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2022.
  • Hasil pengumuman diambil ke sekolah tempat mendaftar.

Daftar ulang

  • Daftar ulang dilakukan pada tanggal 21-22 Juni 2022 untuk tahap I. Untuk tahap II dilaksanakan pada tanggal 11-12 Juli 2022. 

Persyaratan PPDB SMA Jawa Barat

  • Ijazah
  • Akta Kelahiran.
  • Kartu Keluarga dan KTP. 
  • Buku Rapor dan Keterangan Rangking (lima semester).
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.
  • Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
  • Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
  • Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.
  • Surat Tugas Orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orangtua/wali, maks. 3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/28/00300071/jadwal-ppdb-2022-di-bekasi-untuk-sma-dan-cara-daftarnya

Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke