Salin Artikel

Jadwal PPDB 2022 di Depok untuk SMK dan Cara Daftarnya

KOMPAS.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah Kota Depok untuk SMK tahun 2022 sudah dibuka. Adapun untuk pendaftaran tahap I dibuka mulai 6-10 Juni 2022, sedangkan tahap II dibuka mulai 23-30 Juni 2022 untuk jalur prestasi rapor.

Kota Depok masuk dalam salah satu Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) di Provinsi Jawa Barat. Melansir dari postingan akun instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, ada 8 jalur yang dibuka.

Jalur tersebut terdiri jalur afirmasi untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), jalur afirmasi untuk disabilitas dan anak Cerdas Istimewa dan Berbakat Istimewa (CIBI).

Lalu ada jalur afirmasi kondisi tertentu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru, jalur persiapan kelas industri, jalur prestasi kejuaraan, jalur prestasi nilai rapor dan jalur zonasi.

Jalur Zonasi

Pendaftaran

  • Dalam jaringan online secara mandiri bisa mendaftarkan calon peserta didik ke situs https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
  • Login menggunakan akun yang telah diberikan oleh asal sekolah.
  • Isi data pada aplikasi PPDB.
  • Pilih jalur zonasi dan sekolah tujuan.
  • Jadwal pendaftaran PPDB SMA untuk daring dibuka mulai 6-10 Juni 2022 pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.

Validasi

  • Cek ulang data yang telah dimasukan.
  • Kirim data.
  • Cetak bukti pendaftaran.

Verifikasi data

  • Data diverifikasi oleh sekolah tujuan.
  • Dapat menguji kompetensi siswa atau tes minat/bakat/kesehatan pada tanggal 13-15 Juni 2022.

Seleksi

  • Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota.
  • Jika pada batas kuota ada jarak yang sama maka pemeringkatan berdasarkan usia yang lebih tua

Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB. Rapat dilakukan pada tanggal 16-17 Juni 2022.
  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas.
  • Input ke sistem PPDB.

Pengumuman

  • Pengumuman dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 di website PPD Jawa Barat. Hasil pengumuman diambil ke sekolah tempat mendaftar.

Daftar ulang

Daftar ulang dilakukan pada tanggal 21-22 Juni 2022.


Persyaratan PPDB SMK Jawa Barat

  • Ijazah
  • Akta Kelahiran.
  • Kartu Keluarga dan KTP.
  • Buku Rapor dan Keterangan Rangking (lima semester).
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.
  • Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
  • Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
  • Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.
  • Surat Tugas Orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orangtua/wali, maks. 3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/29/02150051/jadwal-ppdb-2022-di-depok-untuk-smk-dan-cara-daftarnya

Terkini Lainnya

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke