BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi belum berencana melakukan karatina terhadap hewan ternak sehat sebagai antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Bekasi Wadi Rima mengatakan bahwa pihaknya lebih memilih memperketat pengawasan masuknya hewan ternak.
"Artinya tidak perlu (karatina), kita melakukan pengetatan lalu lintasnya, karena kini sudah ada perbaikan (kesembuhan hewan ternak)," kata Wadi saat dihubungi, Senin (30/5/2022).
Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan karatina terhadap hewan ternak yang ada di Kota Bekasi.
"Kemungkinannya bisa saja, tapi belum begitu banyak kejadian (penularan)," tambah dia.
Selain itu, DKPPP juga sudah berencana untuk berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi untuk membahas infeksi PMK pada hewan ternak.
Rencana koordinasi ini dilakukan untuk melihat seperti apa perkembangan PMK hewan ternak di Kota Bekasi.
"Kami mau ke beliau, mungkin beliau ingin memastikan seperti apa perkembangannya, surveilance (pengawasan) seperti apa, itu kita pastikan lagi nanti," pungkas Wadi.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 17 dari total 19 ekor hewan ternak sapi di Kota Bekasi terjangkit PMK.
Adapun dari total 19 sapi tersebut, sebanyak dua ekor sapi sudah dipotong oleh pihak peternak karena menunjukkan gejala yang lebih parah.
Sebagai langkah pencegahan, DKPPP mengambil langkah awal dengan memisahkan sapi yang sakit tersebut dari sapi-sapi yang kondisinya sehat guna mencegah penularan penyakit ke hewan ternak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/30/20535681/cegah-penularan-pmk-dinas-kppp-kota-bekasi-belum-berencana-karantina