JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi mobil berpelat nomor RFH yang terlibat kasus pemukulan di Tol Dalam Kota, Jakarta, pada Sabtu (4/6/2022) siang, ditangkap kepolisian pada hari yang sama.
Untuk diketahui, korban kasus pemukulan itu adalah putra dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Indah Kurnia yang bernama Justin Frederick.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengonfirmasi bahwa pelaku pemukulan itu sudah ditangkap.
"(Pelaku pemukulan) sudah (ditangkap)," paparnya pada awak media, Minggu (5/6/2022).
Tak hanya pelaku pemukulan saja, polisi juga mengamankan satu orang lainnya yang terlibat dalam kasus yang sama.
Hengki melanjutkan, Polda Metro Jaya bakal memeriksa pelaku pemukulan tersebut.
"Keduanya kita amankan, kita periksa," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, video peristiwa dugaan pemukulan yang dialami Justin beredar di media sosial.
Dalam video di akun Instagram @merekamjakarta, terlihat seorang pengemudi laki-laki dipukul berkali-kali oleh seseorang berbaju warna merah.
Korban dipukul hingga tersungkur. Setelah itu, korban kembali berdiri sambil berusaha melindungi diri.
Kemudian, tampak seorang pria berbaju batik yang berada di sebelah terduga pelaku berdebat dengan korban usai aksi pemukulan.
Dihubungi secara terpisah, Indah Kurnia membenarkan soal insiden pemukulan terhadap anaknya bungsunya.
"Ya benar anak saya. Saya sedih mendengarnya. Kok ada orang sesadis itu. Anak tidak berdaya dipukul berdua dan kabur tanpa plat nopol. Untung ada yang memvideokan," ungkap Indah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.
Indah belum dapat menjelaskan lebih lanjut insiden pemukulan yang menimpa Justin. Indah hanya mengatakan bahwa dia mendapat informasi kejadian itu saat sedang menghadiri suatu acara di Surabaya, Jawa Timur.
"Saya lagi di Surabaya, acara mantu Pak Iqbal, Kapolda Riau," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/05/12532481/kasus-pemukulan-anak-politisi-pdi-p-di-tol-dalam-kota-polisi-tangkap-dua
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.