JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan seorang pria yang terjadi di Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu (4/6/2022) siang.
Korban dalam kasus pemukulan itu bernama Justin Frederick, putra dari seorang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Indah Kurnia.
Untuk diketahui, korban diduga dipukuli oleh pengemudi mobil berpelat RFH.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi berujar bahwa satu dari dua orang yang ditangkap telah dijadikan tersangka.
Dua orang yang ditangkap itu berinisial AF dan FM. Menurut Hengki, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah FM.
"Sudah diamankan dua orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan (sebagai) tersangka dan ditahan," tutur Hengki pada awak media, Minggu.
"(Dua orang yang ditangkap) berinisial AF dan FM. (Orang yang menjadi tersangka) FM," sambung dia.
Dalam kesempatan itu, Hengki enggan mengungkapkan latar belakang maupun merinci kasus yang terjadi.
Ia menyebut, penjelasan kasus secara lebih rinci akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar E Zulpan.
Di sisi lain, Hengki juga tak menyebut kapan Zulpan bakal menyampaikan informasi lebih rinci soal kasus tersebut.
"Lengkapnya (soal kasus pemukulan Justin) nanti Kabid Humas, ya," ucap dia.
Adapun video peristiwa dugaan pemukulan yang dialami Justin beredar di media sosial.
Dalam video di akun Instagram @merekamjakarta, terlihat seorang pengemudi laki-laki dipukul berkali-kali oleh seseorang berbaju warna merah.
Korban dipukul hingga tersungkur. Setelah itu, korban kembali berdiri sambil berusaha melindungi diri.
Kemudian, tampak seorang pria berbaju batik yang berada di sebelah terduga pelaku berdebat dengan korban usai aksi pemukulan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/05/15035161/1-orang-jadi-tersangka-kasus-pemukulan-putra-politisi-pdi-p-di-tol