Salin Artikel

Jika Curangi PPDB 2022, Kepala Sekolah di Kota Tangerang Akan Diberhentikan

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang bakal memberhentikan kepala sekolah yang kedapatan mencurangi jalannya penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Untuk diketahui, PPDB jenjang sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tangerang bakal dimulai pada 13 Juni 2022 dan jenjang sekolah menengah pertama negeri (SMPN) pada 27 Juni 2022.

"Kalau ada sekolah yang nakal (mencurangi) saat PPDB, kepala sekolahnya kita non-job-kan," tegas Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin, saat ditemui, Senin (6/6/2022).

Karena itu, Dindik Kota Tangerang bakal membuat pakta integritas untuk mencegah kecurangan dalam proses PPDB tersebut.

Pakta integritas memerintahkan agar tiap kepala sekolah tidak melakukan kecurangan.

Pakta integritas merupakan dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Kita selalu ada pakta integritas, baik itu di jenjang SD atau SMP. Jadi tidak boleh ada kecurangan-kecurangan," kata Jamaludin.

Dalam kesempatan itu, Jamaluddin meminta para orangtua yang hendak mendaftarkan anaknya ke SDN atau SMPN di Kota Tangerang agar mendaftar secara mandiri.

Menurut dia, para orangtua jangan terbuai dengan janji-janji dari pihak manapun soal bakal memasukkan calon peserta didik ke sekolah tertentu.

"Untuk tahun ini, tidak ada titip-titipan di SD atau SMP. Karena itu, hati-hati orangtua, jangan sampai kena janji-hanji dari masyarakat atau dari siapapun," kata Jamaludin.

"Orangtua agar mendaftar langsung dan melihat pengumumannya (PPDB) secara terbuka melalui online," imbuh dia.

Jamaluddin sebelumnya berujar, pendaftaran PPDB untuk jenjang SDN dan SMP kini semua sudah berbasis daring (online).

Dengan demikian, orangtua atau wali tak perlu lagi mendaftarkan anaknya secara langsung atau luring (offline) ke sekolah yang dituju.

Di sisi lain, dalam kesempatan itu, Jamaluddin belum mengungkapkan nama situs PPDB jenjang SD-SMP di Kota Tangerang.

"Untuk PPDB SD, kami secara keseluruhan sudah online. Begitu juga dengan PPDB SMP, itu juga secara online," sebut Jamaluddin.

Seperti diketahui, terdapat empat jalur PPDB tahun 2022/2023 di Kota Tangerang, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua, dan jalur prestasi.

Dalam kesempatan itu, Jamaluddin belum merinci jadwal pembukaan empat jalur PPDB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/06/16150421/jika-curangi-ppdb-2022-kepala-sekolah-di-kota-tangerang-akan

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke