Salin Artikel

Bazar Pangan Bersubsidi di 5 Rusun di Jakarta Barat, Cek Harga dan Ketentuannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Program bazar pangan murah bersubsidi digelar di sejumlah area rumah susun (rusun) di Jakarta Barat sepanjang Juni 2022.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Barat Iwan Indrianto mengatakan bahwa program ini dilakukan untuk memfasilitasi warga sehingga dapat membeli bahan pangan dengan harga lebih terjangkau.

"Kita gelar di beberapa rumah susun untuk memudahkan warga mendapatkan harga pangan murah," kata Iwan, saat dihubungi wartawan, Selasa (7/6/2022).

Di bazar tersebut, Iwan memastikan harga bahan pokok yang dijual berada di bawah harga pasaran.

Misalnya, harga daging sapi yang berkisar Rp 35.000 per kilogram. Harga tersebut tentu jauh berbeda dengan harga daging sapi di pasaran yang dapat mencapai Rp 160.000.

Selain itu, beras juga akan dijual sekitar Rp 30.000 per 5 kilogram, daging ayam dijual Rp 8.000 per ekor, ikan kembung Rp 13.000 per kilogram, susu UHT Rp 30.000 per satu karton atau 24 bungkus, dan telur ayam Rp 10.000 per 15 butir.

Program bazar pangan murah tersebut rencananya akan digelar di lima titik di Jakarta Barat, yaitu Rusun Tambora, Rusun Flamboyan, Rusun Daan Mogot Blok, Rusun Daan Mogot Tower, dan Rusun Rawa Buaya.

Iwan mengatakan, bazar pangan murah akan mulai didistribusikan hari ini, Rabu (8/6/2022) di Rusun Tambora.

Sedangkan untuk bazar di Rusun Flamboyan Blok, Rusun Daan Mogot Blok, Rusun Daan Mogot Tower, dan Rusun Rawa Buaya, akan didistribusikan esok hari, Kamis (9/6/2022).

Bagi warga yang berencana berbelanja di bazar tersebut, program ini memliki sejumlah ketentuan dan persyaratan.

Dikutip dari akun Instagram Sudin KPKP Jakarta Barat, @sudin_kpkpjb, persyaratan pembeli pangan murah yaitu:

• Penerima KJP Plus wajib membawa Kartu Jakarta Pintar Plus

• PJLP (PHL, PPSU, dan lain-lain) penghasilan maksimal Rp 1,1 UMP dan terdaftar, wajib membawa ATM Bank DKI Penghuni Rusun wajib membawa Kartu ATM Bank DKI yang sudah direverso

• Lansia yang tidak mampu dan terdaftar, wajib membawa Kartu Lansia Jakarta

• Penyandang disabilitas yang tidak mampu dan terdaftar, wajib membawa Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta

• Pekerja / Buruh ber KTP DKI penghasilan maksimal Rp 1,15 UMP dan terdaftar, wajib membawa Kartu Pekerja Jakarta

• Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar, wajib membawa Kartu ATM Bank DKI

• Guru Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS (KKI( berpenghasilan Rp 1,1 UMP dan terdaftar, wajib membawa Kartu ATM Bank DKI

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/08/09015901/bazar-pangan-bersubsidi-di-5-rusun-di-jakarta-barat-cek-harga-dan

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke