Salin Artikel

Meski Berdamai, Pelaku Pemukulan di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara Tetap Diberikan Sanksi

BEKASI, KOMPAS.com - Percekcokan yang melibatkan dua pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara berakhir damai. Pihak pelapor, Dian Hardianto, dan Muhammad Asrul Zani sebagai terlapor menyatakan berdamai dan menandatangani surat pernyataan.

Kendati demikian pelaku pemukulan akan dikenakan sanksi berdasarkan mekanisme internal. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Anita Widiati mengatakan, proses pemberian sanksi kepada pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan.

"Kami menyediakan mediasi kepada pegawai kami, sehingga terjadi perdamaian. Namun, tetap akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku, akan ada subdit internal yang memproses kejadian tersebut," kata Anita di Mapolsek Bekasi Timur, Rabu (8/6/2022).

Anita mengatakan, proses pemberian sanksi kepada Muhammad Asrul Zani akan diatur oleh Kantor Pusat Pelayanan Pajak.

"Pasti (ada hukuman). Karena itu nanti ada dari direktorat kepatuhan internal yang akan memproses," tutur dia.

Namun, Anita belum dapat memerinci jenis sanksi yang akan diberikan kepada pelaku.

"Nanti ada yang memproses dari kepegawaian. Nanti akan masih diproses semuanya. Nanti akan ada yang mengatur semuanya. Jadi bukan dari saya karena semua sudah dari kantor pusat," tutur Anita.

Adapun percekcokan antara Dian Hardianto dan Muhammad Asrul Zani pada Senin (6/6/2022) terjadi karena masalah pekerjaan. 

Awalnya, Dian Herdianto mendapat perintah terkait pekerjaan dari Muhammad Asrul Zani sebagai atasannya.

"Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survei dan diberikan tenggat waktu sampai Senin," ujar Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Ajun Komisaris Polisi Ridha Aditya, kepada Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

Selanjutnya, saat tenggat waktu tiba, korban dipanggil oleh pelaku dan menanyakan perihal pekerjaan yang sudah diberikan sebelumnya.

Saat dipanggil, korban mengatakan bahwa pekerjaannya sudah selesai dan menunjukkan bukti hasil pekerjaannya.

Namun, pelaku menganggap korban belum mengerjakan pekerjaan yang diberikan. Pelaku juga bertanya kepada korban perihal sambungan telepon yang tidak aktif.

"Pelaku menanyakan kepada korban, kenapa pada pada hari Sabtu dan Minggu (korban) ditelepon tidak bisa (aktif) dan pelaku juga menuduh bahwa korban memberikan nomor palsu di data kepegawaian," kata Ridha.

Selanjutnya, korban memberikan penjelasan kepada pelaku bahwa nomor yang diberikan merupakan nomor telepon istrinya. Pelaku yang tidak terima dengan penjelasan korban langsung memukul korban.

"Pelaku masih tidak terima penjelasan korban. Kemudian ketika korban membalikkan badan untuk pergi, tiba-tiba dipukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan," imbuh Ridha.

Setelah dipukul, korban pun langsung tersungkur dan mengalami luka pada rahang sebelah kiri.

"Saksi yang melihat langsung membawa ke RS Mitra Keluarga Timur untuk memberikan pertolongan," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/08/21532331/meski-berdamai-pelaku-pemukulan-di-kantor-pelayanan-pajak-bekasi-utara

Terkini Lainnya

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke