Salin Artikel

PPDB Jenjang SMPN di Kota Tangerang Dimulai 27 Juni, Berikut Ketentuan Memilih Sekolah

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memublikasikan cara memilih sekolah menengah pertama negeri (SMPN) untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Untuk diketahui, PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang bakal dimulai pada 27 Juni 2022.

Cara memilih SMPN itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dindik Kota Tangerang Nomor 800/Kep.124-Dispendik/2022 Tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.

Berdasarkan keputusan itu, berikut merupakan cara memilih SMPN di Kota Tangerang untuk setiap jalur PPDB:

a. Calon peserta didik melalui jalur zonasi dengan berdomisili Kota Tangerang hanya dapat memilih satu sekolah

b. Calon peserta didik baru jalur afirmasi dengan berdomisili Kota Tangerang hanya dapat memilih satu sekolah

c. Calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orangtua/wali hanya dapat memilih satu sekolah

d. Calon peserta didik jalur prestasi dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:

  • Calon peserta didik jalur prestasi akademik dan non-akademik yang diperlombakan dapat memilih satu sekolah
  • Calon peserta didik jalur prestasi akademik portofolio rata-rata nilai rapor berdomisili Kota Tangerang dapat memilih dua sekolah
  • Calon peserta didik jalur prestasi akademik portofolio rata-rata nilai rapor berdomisili di luar Kota Tangerang dapat memilih dua sekolah

e. Calon peserta didik baru jalur anak berkebutuhan khusus dapat memilih satu sekolah

f. Calon peserta didik baru tahap kedua dapat memilih satu sekolah

g. Ganti pilihan sekolah pada SMPN maksimal tiga kali dalam satu hari. Ganti pilihan dilakukan secara mandiri dengan mengakses situs pppdmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi mobile

Berdasar keputusan yang sama, berikut merupakan daya tampung dari masing-masing jalur PPDB jenjang SMPN di Kota Tangerang:

a. Jalur zonasi: minimal 50 persen

b. Jalur afirmasi:

  • Minimal 15 persen
  • Khusus SMP yang ditunjuk untuk menerima calon peserta didik baru berkebutuhan khusus (anak berkebutuhan khusus/ABK), jalur afirmasi berdaya tampung 12,5 persen dan ABK sebanyak 2,5 persen

c. Jalur perpindahan orangtua/wali: maksimal 5 persen

d. Jalur prestasi:

Keputusan tersebut mengatur, khusus untuk SMPN 16 Tangerang, penerimaan peserta didik baru jalur prestasi yang dilombakan/dipertandingkan maksimal 10 persen dan jalur prestasi akademik portofolio nilai rapor sebanyak 15 persen.

Kemudian, khusus untuk SMPN 22 Tangerang, penerimaan peserta didik baru jalur afirmasi maksimal 20 persen dan jalur prestasi akademik portofolio nilai rapor sebanyak 15 persen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/10/17043231/ppdb-jenjang-smpn-di-kota-tangerang-dimulai-27-juni-berikut-ketentuan

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke