Apel yang dipimpin oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rama Samtama Putra itu merupakan pembukaan Operasi Patuh Jaya tahun 2022.
"Hari ini, Operasi Patuh Jaya akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai tangal 13 Juni sampai dengan tanggal 26 Juni 2022," ucap Rama saat memimpin apel, Senin.
Rama menjelaskan, dalam Operasi Patuh Jaya tahun ini, polisi akan memfokuskan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang kerap kali menyebabkan kecelakaan di jalan.
"Sasaran Operasi Patuh kali ini lebih ditekankan kepada pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus atau balap liar," kata Rama.
Selain dua hal tersebut, polisi juga akan menindak para pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan melebihi kapasitas juga tak luput dari sasaran Operasi Patuh Jaya.
"Bonceng tiga, tidak menggunakan helm SNI, tidak gunakan safety belt, dan ada sasaran khusus yaitu pelat nomor khusus serta knalpot bising dan mobil-mobil yang menggunakan sirene ilegal dan tidak sesuai peruntukannya," lanjut Rama.
Rama menjelaskan, total ada 100 personel kepolisian dibantu petugas Dishub dan TNI di Kota Bekasi akan diterjunkan dalam Operasi Patuh Jaya ini.
Selama operasi digelar, polisi akan menindak pelanggar dengan cara preemtif, preventif, dan represif.
Khusus penindakan represif, polisi akan melakukan penegakan hukum berupa sanksi tilang manual atau tilang di tempat.
"Karena di Kota Bekasi ini belum ada ETLE (electronic traffic law enforcement), maka penilangan dilakukan secara manual," ucap Rama.
Nantinya, petugas yang terlibat akan diterjunkan di berbagai titik yang kerap kali menjadi titik terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Titik-titik operasi dilaksanakan di jalan-jalan protokol seperti jalan Ahmad Yani, kemudian di titik-titik yang banyak terjadi kecelakaan lalu lintas," pungkas Rama.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/13/16400491/sasaran-operasi-patuh-jaya-2022-di-kota-bekasi-pengguna-knalpot-bising