Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, korban berinisial SO (34) ditodong hingga dibacok saat dirinya sedang pulang bekerja pada Senin (13/6/2022) dini hari.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
"Pelaku melakukan aksi penodongan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit terhadap seorang karyawan MRT berkewarganegaraan Jepang," ujar Royce dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).
Berdasarkan keterangan polisi diketahui bahwa pelaku berinisial NA (22) dan MFR (20) merampas tas milik korban. Kemudian, MFR membacok bagian belakang kepala korban menggunakan celurit.
"Akibatnya korban mengalami luka bacokan dan harus mendapatkan jahitan akibat bacokan tersebut," katanya.
Setelah meninggalkan korban yang bersimbah darah, kata Royce, pelaku NA menyimpan benda hasil rampasan berupa telepon genggam iPhone 12 di sebuah gerobak di parkiran Jalan Kemukus, Tamansari, Jakarta Barat.
Kemudian, pada Senin (13/6/2022), Tim Buser Polsek Tambora Jakarta Barat melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sekitar pukul 19.00 WIB, NA dan MFR ditangkap di parkiran KAI Jalan Kemukus.
Menurut Royce, salah satu pelaku yakni NA berprofesi sebagai juru parkir di Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/14/12564361/wna-asal-jepang-ditodong-hingga-dibacok-di-tambora-2-pelaku-ditangkap