Salin Artikel

Seleksi PPDB Jakarta SD Jalur Zonasi Diumumkan, Ini Cara Cek Hasilnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jenjang sekolah dasar (SD) untuk jalur zonasi sudah bisa dicek. Proses seleksi akan berakhir Rabu, 15 Juni 2022 hingga pukul 15.00 WIB.

Adapun pengumumuman hasil seleksi secara resmi akan dimumkan pada Rabu sore ini pukul 17.00 WIB. Meski begitu, bagi calon siswa SD sudah mulai bisa memantau hasil seleksi sementara.

Cara Memantau Hasil Seleksi PPDB Jenjang SD Jalur Zonasi

  • Buka situs PPDB DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id, atau klik di sini.
  • Pilih menu untuk jenjang SD, lalu pilih untuk jalur zonasi.
  • Setelah itu, orangtua atau calon siswa bisa pilih menu "Memantau Hasil Seleksi"
  • Lalu, pilih sekolah yang dituju.
  • Jika siswa telah mengikuti proses sebelumnya, maka posisi hasil seleksi sementara sudah terlihat.
  • Calon siswa bisa menunggu hasil akhir seleksi pada pukul 17.00 WIB sore nanti.

Apabila sudah dinyatakan lolos seleksi PPDB jenjang SD jalur zonasi, calon siswa diharapkan mempersiapkan diri untuk lapor diri.

Adapun lapor diri juga dilakukan secara online yang dibuka pada Kamis, 16 Juni 2022. Lapor diri dibuka pada pukul 08.00 WIB.

Tahapan lapor diri akan ditutup pada Jumat, 17 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/15/06060101/seleksi-ppdb-jakarta-sd-jalur-zonasi-diumumkan-ini-cara-cek-hasilnya

Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke