Ini merupakan kondisi yang mengkhawatirkan karena organisasi kesehatan dunia (WHO) telah menetapkan batas aman positivity rate tidak lebih dari 5 persen.
"WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia, melalui keterangan tertulis, Rabu (15/6/2022)
Selain itu, pada Rabu kemarin juga tercatat ada penambahan kasus Covid-19 sebanyak 730 dalam kurun waktu 24 jam.
Sementara itu, jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini mengalami naik sebanyak 576, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 3.282.
Kasus aktif adalah orang yang sedang menjalani perawatan Covid-19 baik di rumah sakit dan isolasi mandiri ataupun terpusat.
Dari jumlah kasus positif, sebanyak 1.236.528 dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Serta sebanyak 15.304 orang dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2 persen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/16/11464491/persentase-kasus-positif-covid-19-di-jakarta-kini-kembali-capai-5-persen