Salin Artikel

Lima Hari Operasi Patuh Jaya di Jakarta Barat, Polisi Tegur 250 Pelanggar

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menegur 250 pengendara motor selama digelar Operasi Patuh Jaya 2022, sejak Senin (13/6/2022).

"Kami melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2022. Selama lima hari ini, kami telah mendapatkan 250 pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana, di Pesing, Jumat (17/6/2022).

Maulana menuturkan, bentuk pelanggaran yang paling banyak ditemui yakni pengendara  tidak menggunakan helm dan melawan arus.

"Di Jalan Daan Mogot itu mayoritas pelanggaran tidak pakai helm. Kalau melawan arus paling banyak terjadi di Slipi, dekat Menara Peninsula banyak yang lawan arus di flyover. Selain itu, ada juga beberapa yang knalpot bising," jelas Maulana.

Maulana menyebutkan, meski kedapatan melakukan pelanggaran, para pengendara yang terjaring operasi hanya mendapat teguran.

"Pelanggar yang terjaring Operasi Patuh Jaya itu hanya diberi teguran. Namun, kalau pelanggar di luar Operasi Patuh Jaya tetap akan disesuaikan penindakannya," kata Maulana.

Maulana mengatakan, operasi ini akan dilaksanakan secara acak di sejumlah titik di Jakarta Barat.

Sementara itu, dalam Operasi Patuh Jaya pada hari ini, Jumat pagi, dilakukan oeneguran sekaligus pemberian helm secara gratis kepada pelanggar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pemberian helm gratis ini dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2022 di wilayah Jakarta Barat.

"Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2022, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan simpati ke masyarakata dengan membagikan helm kepada pengendara yang tidak memakai helm atau yang tidak melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara," kata Pasma, di Jalan Raya Daan Mogot, Pesing, Jakarta Barat, Jumat.

Pasma menjelaskan, pemberian helm dilakukan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat sekaligus memproteksi pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan berkendara.

"Untuk mengedukasi masyarakat agar pengendara memahami akan keselamatan berkendara," kata Pasma.

"Selain itu, kalau ditanya kenapa tidak pakai helm, pelanggar biasanya beralasan ketinggalan, hilang, lupa, atau bahkan tidak punya. Sehingga, kami berikan helm untuk edukasi dan sekaligus memberi perlindungan, agar mereka selamat sampai tujuan," jelas Pasma.

Kendati diberikan helm alih-alih surat tilang, Pasma berharap masyarakat tidak dengan sengaja melanggar lalu lintas di hadapan polisi.

Pengendara yang melanggar lalu lintas berlebihan maupun sudah lebih dari satu kali teguran, maka akan tetap mendapat tindakan.

Adapun Operasi Patuh Jaya 2022 dilaksanakan mulai 13 hingga 26 Juni 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pada pelaksanaannya, ada delapan pelanggaran yang disasar selama operasi berlangsung.

Sasaran pelanggarannya yaitu knalpot bising, pengguna rotator yang tidak sesuai peruntukan, balap liar, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/17/16135371/lima-hari-operasi-patuh-jaya-di-jakarta-barat-polisi-tegur-250-pelanggar

Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke