Namun, 30 orang yang merupakan pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat, itu gagal bertemu Yusuf Mansur.
Untuk diketahui, puluhan orang itu menuntut kesediaan Yusuf Mansur untuk berdialog dengan mereka.
"Ya dia (Yusuf Mansur) kabur kok," kata Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef, saat dihubungi pada Senin.
Untuk diketahui, Yayasan Pelita Lima Pilar mendampingi para jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata dalam menangani masalah mereka dengan Yusuf Mansur.
Kata Herry, puluhan orang itu hanya bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Yusuf Mansur.
"Enggak ada (pihak keluarga Yusuf Mansur) tapi ada yang mengaku dari kuasa hukumnya. Saya enggak yakin kalau itu kuasa hukumnya, kalau dia kuasa hukum harusnya menunjukkan suratnya," imbuh Herry.
Herry menuturkan, penyampaian tuntutan itu berlangsung selama 1,5 jam. Setelah menyampaikan tuntutan, mereka meninggalkan lokasi.
Tuntutan yang dimaksud adalah soal kejelasan program investasi yang diikuti oleh 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata.
Menurut Herry, ratusan jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata mengeluarkan uang untuk investasi dengan nominal yang berbeda-beda.
Sebagai contoh, seorang marbot Masjid Darussalam Kota Wisata disebut mengeluarkan jutaan rupiah untuk investasi itu.
Sementara itu, kata Herry, seorang jemaah masjid tersebut yang berinisial Z menggelontorkan uang hingga Rp 80 juta untuk investasi batu bara tersebut.
Uang investasi tersebut dibayarkan dalam rentang waktu 2009 hingga 2010. Mereka berinvestasi di program Yusuf Mansur itu karena dijanjikan keuntungan.
Menurut dia, keuntungan yang ditawarkan kepada setiap investor berbeda-beda, tergantung besaran investasi mereka.
"Banyak keuntungannya (yang dijanjikan Yusuf Mansur kepada para investornya), di atas 20 persen," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/20/19285271/investor-yang-geruduk-rumah-yusuf-mansur-gagal-bertemu-sang-ustaz