Salin Artikel

Laporan BPK Ungkap Kekurangan "Commitment Fee" Formula E Rp 90,7 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Formula E dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Gunung Kartiko pernah mengungkapkan soal pengurangan commitment fee untuk penyelenggaraan balap mobil listrik di Jakarta.

Pada Selasa, 9 November 2021, Gunung menyebutkan, dirinya telah bertemu dengan Formula E Operation (FEO) agar commitment fee sebesar Rp 2,3 triliun turun menjadi Rp 560 miliar.

"Kami negosiasi via online setiap malam beberapa hari kami lakukan negosiasi dan alhamdulillah hasilnya cukup positif," kata Gunung.

Kondisi pandemi Covid-19 menjadi alasan Jakpro untuk mengajukan negosiasi ulang kepada FEO.

Akhirnya, commitment fee yang sudah disetorkan sebesar Rp 560 miliar bisa dijadikan pembiayaan penyelenggaraan selama tiga tahun.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar untuk tahun penyelenggaraan 2020 dan 2021.

Namun karena pandemi Covid-19, Formula E akhirnya ditunda dan uang yang sudah disetorkan dialihkan untuk penyelenggaraan tahun 2022, 2023 dan 2024.

Laporan BPK 

Namun, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta 2021, disebutkan bahwa Jakpro melakukan renegosiasi dengan pihak FEO mengenai hasil pembayaran commitment fee senilai 36 juta poundsterling.

Sedangkan Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, sudah membayar commitment fee sebesar 31 juta poundsterling atau setara Rp 560 miliar.

"Sisa kewajiban commitment fee sebesar Rp 5 juta poundsterling (setara Rp 90,7 miliar) akan dibayar oleh PT Jakpro di tahun ketiga dengan dana non-APBD," dikutip dari LHP BPK, Senin (20/6/2022).

Selain kekurangan commitment fee yang harus dibayarkan Jakpro, BPK juga mengungkap empat poin lainnya yang dihasilkan dari renegosiasi.

Poin kedua Pemprov DKI awalnya diwajibkan membayar bank garansi senilai Rp 22 juta poundsterling, setelah renegosiasi Pemprov DKI dibebaskan dari kewajiban bank garansi.

Poin Ketiga, Formula E digelar selama tiga tahun yaitu 2022, 2023 dan 2024.

Poin keempat, hak penyiaran berhasil dimiliki oleh Jakpro secara nasional dan bukan untuk siaran langsung.

Poin terakhir, PT Jakpro berhasil memiliki hak untuk memanfaatkan logo Formula E selama enam bulan sebelum penyelenggaraan berlangsung.

Sisa commitment fee dipertanyakan

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra mempertanyakan soal penambahan commitment fee yang diungkap oleh BPK.

Padahal, PT Jakpro pernah memberikan pernyataan bahwa commitment fee tidak bertambah dan sudah disetor ke FEO.

"Ada rekam jejak digitalnya PT Jakpro pernah menyatakan commitment fee untuk tiga tahun adalah Rp 560 miliar, sekarang faktanya harus bayar Rp 90,7 miliar lagi," kata Anggara, Senin (20/6/2022).

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menilai, PT Jakpro belum tentu bisa membayar biaya sebesar RP 90,7 miliar tersebut di tahun ketiga dan berpotensi memberatkan penjabat gubernur yang akan menggantikan Gubernur DKI Anies Baswedan mulai Oktober 2022.

"Berbagai ketidakjelasan ini yang menurut saya akan berisiko bagi Pj Gubernur DKI nanti kalau tetap melanjutkan Formula E. Bisa-bisa terjebak dengan gelapnya program Formula E," ujar Anggara.

Kompas.com mencoba menghubungi Managing Director Formula E Gunung Kartiko dan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto terkait penambahan biaya commitment fee tersebut. Namun, mereka belum memberikan tanggapan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/21/06470841/laporan-bpk-ungkap-kekurangan-commitment-fee-formula-e-rp-907-miliar

Terkini Lainnya

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke