Salin Artikel

Warga Green Garden Kebon Jeruk Dilarang Beri Makanan Kucing Liar, Pencinta Hewan Khawatirkan Skenario Terburuk

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah surat edaran Pengurus RW 03 di Perumahan Green Garden , Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, viral di media sosial lantaran larangan pemberian makan kucing liar.

Sebuah komunitas pencinta kucing, Rumah Singgah Clow menyayangkan sikap yang dilakukan para pengurus RW di kompleks tersebut.

"Terkait hal itu, menurut saya melarang memberi makan kucing itu saja sudah salah. Apalagi ada anjuran untuk merampas makanan kucing yang dibawa oleh orang lain. Yang memberi aturan itu menyalahi aturan, karena itu perampasan," Kata Bimbim, pendiri Rumah Singgah Clow kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Bimbim mengkhawatirkan jika kucing liar tidak diberi makan, justru akan menimbulkan skenario yang buruk.

"Kucing yang sedang dalam kelaparan bisa masuk ke dalam rumah, merusak properti, mencuri makanan apapun atau mengacak sampah-sampah. Itu kucing yang dalam keadaan kelaparan," ungkap Bimbim.

Bimbim pun menyarankan, jika warga tidak nyaman dengan populasi kucing liar di lingkungan setempat, maka sterilisasi adalah solusinya.

"Solusi yang akan kita ajukan adalah sterilisasi. Itu solusi yang paling tepat yang sudah kita lakukan di beberapa daerah. Karena merelokasi (kucing) diambil kita pindahin, pasti akan datang kucing lain," sarannya.

Sementara itu, terkait surat edaran yang dikeluarkan pengurus RW 03 Komplek Green Garden, Bimbim mengatakan pihaknya sudah terjun langsung ke lokasi untuk mengadukan hal ini.

"Perwakilan kemarin sudah datang, ketemu lurah, tapi tidak ketemu pihak RT dan RW. Katanya besok mau dilakukan lagi mediasi kedua didampingi sama beberapa dinas terkait," pungkas Bimbim.

Adapun dalam surat edaran tersebut tertulis bahwa pengurus RW menyikapi laporan warga tentang adanya oknum yang kerap memberi makan kucing liar di lingkungan sekitar.

Pengurus RW pun menyarankan beberapa hal kepada warga yang merasa terganggu atas perilaku oknum tersebut.

Pertama, disebutkan bahwa warga dapat menegur atau melarang atau menghentikan langsung perbuatan si pemberi makan kucing tersebut agar tidak boleh lagi memberi makan kepada kucing- kucing liar yang berada di jalan-jalan

Kedua, warga merekam atau memfoto oknum tersebut sebagai bukti atau bahan laporan tindak lanjut.

Ketiga, warga diperkenankan berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melarang atau menyita atau merampas makanan yang akan diberikan kepada kucing-kucing liar tersebut.

Bahkan, dalam surat edaran juga tertulis bahwa warga disarankan untuk mendatangi rumah oknum warga tersebut bersama dengan aparat keamanan atau Satpol PP untuk diberi teguran langsung.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/23/17502431/warga-green-garden-kebon-jeruk-dilarang-beri-makanan-kucing-liar-pencinta

Terkini Lainnya

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke