Salin Artikel

Ketika PKL di Jalan Citayam Terimbas Kasus Pelintasan Sebidang Rawa Geni, Disuruh Bongkar Lapak Sendiri

DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di dekat akses pelintasan sebidang di Rawa Geni, Ratu Jaya, Cipayung, Depok, diminta mengosongkan tempat usahanya.

Sebab, rencananya di lokasi tersebut bakal dibuat pelebaran jalan untuk akses warga menyeberangi pelintasan sebidang Rawa Geni.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Teguran Nomor 500/136- Pem yang ditekan pada tanggal 23 Juni 2022 oleh Lurah Ratu Jaya Ahmad Soma. Surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari Perda Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

"Bahwa terkait hal tersebut, dilarang berjualan di jalan atau trotoar Jalan Raya Citayam, Kelurahan Ratu Jaya, tepatnya di jalan masuk perlintasan kereta api Rawageni akan digunakan jalan dan akan dibuat pelebaran jalan di wilayah tersebut," tertulis dalam surat edaran teguran.

Selain itu, para pedagang kaki lima diberikan batas waktu kurang lebih dua hari dari tanggal 23 Juni sampai 25 Juni 2022 untuk dapat mengosongkan lahan bakal calon pelintasan.

Pedagang sebut sosialisasinya mendadak

Gian, salah seorang pedagang buah di sekitar pelintasan itu, mengaku telah menerima surat pemberitahuan untuk membongkar lapak tersebut.

Hanya saja, dia menyebut sosialisasinya terlalu mendadak, sebab dirinya hanya diberikan waktu dua hari untuk melakukan pengosongan tempat usahannya.

"Diinfokannya mendadak, baru dikasih tahunya pas kemarin tanggal 22 Juni," kata Gian saat ditemui, Jumat (24/6/2022).

Namun, Gian mengaku baru bersedia mengosongkan lapaknya jika ia menerima surat keterangan resmi dari instansi terkait.

"Kita sih enggak masalah kalau dikasih tenggat waktu di hari Jumat harus sudah beres. Asalkan harus ada surat resminya buat kita, yang dikeluarkan dari pemerintah setempat ataupun dari Satpol PP," kata Gian.

Berdasarkan surat teguran yang diterimanya, Gian menuturkan, nantinya pengosongan tempat usahanya bakal dibuatkan pelebaran jalan akses ke pelintasan sebidang di Rawa Geni.

"(Dikeluarkannya) surat edaran ini, untuk menghindari kecelakaan dan diperbesar jalannya buat space pelintasan KRL di Rawa Geni," kata Gian.

Selain itu, kata Gian, setidaknya ada delapan PKL yang mendapatkan teguran untuk mengosongkan tempat usahannya yang terdampak pelebaran jalan.

Bukan untuk pelebaran jalan

Lurah Ratu Jaya Ahmad Soma mengatakan surat edaran teguran pengosongan lapak PKL sebagai upaya penertiban.

Pasalnya, kata Ahmad, keberadaan PKL di pinggir jalan Raya Citayam telah melanggar peraturan daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

Oleh karena itu, kata Ahmad, pihaknya baru melakukan penertiban para PKL dengan memanfaatkan momentum setelah adanya polemik pelintasan sebidang di Rawageni.

"Jadi, bukan pelebaran jalan. Itu hanya dirapikan aja. Kan memang PKL enggak boleh berjualan disitu. Sekalian aja ada momen itu, pokok itu hanya buat dirapikan saja," ujar Ahmad.

Untuk saat ini, Ahmad berujar, hanya PKL liar di dekat pelintasan rel kereta api yang diminta mengosongkan tempat usaha mereka.

Namun, tidak menutup kemnungkinan akan dilakukan secara menyeluruh.

"Hanya dekat yang di pelintasan Rawa Geni saja. Tapi nanti bakal semuanya juga kena, memang kan sudah enggak boleh karena melanggar perda," ujarnya.

Lurah Ratu Jaya tetap usulkan pelebaran jalan

Sementara itu, Ahmad mengaku, penertiban para pedagangan kaki lima berawal dari adanya wacana pelebaran jalan di sekitar pelintasan Rawa Geni.

Selain itu, keberadaan PKL yang tidak berizin itu kerap kali menimbulkan kemacetan.

"Kemarin itu kan wacananya terkait rencana pelebaran buat (akses pelintasan Rawa Geni) pas mobil mau belok ke arah potongan rel kerata api itu, biar enggak terlalu macet," kata Ahmad.

Meski demikian, Ahmad tetap mengusulkan pelebaran jalan untuk akses ke pelintasan sebidang Rawa Geni.

"Tapi nanti kita usulkan ke sana (pemerintah soal pelebaran akses jalan warga ke pelintasan Rawa Geni). Selama belum disetujui, kita tanami pohon," kata Ahmad.

Akan tetapi, kata Ahmad, pihaknya akan memanfaatkan lahan untuk dihiasi berbagai macam tanaman sambil menunggu persertujuan pelintasan sebidang di Rawa Geni dibuka secara resmi.

"Jadi untuk sementara ini, kalau di situ sudah kosong bakal dikasih tanaman dulu," ujarnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/25/07102501/ketika-pkl-di-jalan-citayam-terimbas-kasus-pelintasan-sebidang-rawa-geni

Terkini Lainnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke