Salin Artikel

Anies Tegaskan Perubahan Nama Jalan Tidak Bebani Warga, Termasuk soal Biaya

"Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu insya Allah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain," ujar Anies saat konferensi pers di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).

Anies menjelaskan, warga tidak perlu khawatir karena perubahan nama jalan tidak lantas harus mengubah semua administrasi kependudukan dan kepemilikan.

Alamat kependudukan atau kepemilikan tanah misalnya, bisa diganti secara bertahap saat melakukan pergantian data atau bisa langsung dikerjakan setelah nama jalan resmi diubah.

"Jadi misalnya kependudukan ketika mengurus KTP baru, maka bisa berganti dengan nama jalan yang baru, atau kalau ingin langsung diubah bisa langsung mengubahnya, tapi yang masih berlaku sekarang itu tidak kemudian batal dan semua perubahan itu tidak memiliki konsekuensi biaya sama sekali," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja itu memastikan, nama jalan yang diubah tidak akan membebani siapa pun, termasuk masyarakat yang tinggal di jalan yang namanya diubah.

Sebab, nama jalan sebelum diubah tetap berlaku di mata hukum untuk kepemilikan dan catatan kependudukan lainnya.

"Jadi semua aspek itu insya Allah tidak akan membebani dan kami berharap kesimpangsiuran yang kemarin sempat kemarin muncul bisa diklarifikasi sehingga masyarakat juga merasa tenang dan kami berharap ini kana bisa memberikan kepastian pada semua," papar Anies.

Sebagai informasi, Anies resmi mengubah 22 nama jalan di Jakarta melalui Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022.

Keputusan yang dibuat pada 17 Juni 2022 itu juga mengubah beberapa nama gedung dan nama zona dengan nama-nama tokoh Betawi.

Berikut Daftar nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi:

1. Jalan Entong Gendut sebelumnya Jalan Budaya

2. Jalan Haji Darip sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya

3. Jalan Mpok Nori sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus

4. Jalan H Bokir Bin Dji'un sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede

5. Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu

6. Jalan Rama Ratu Jaya sebelumnya Jalan BKT sisi barat

7. Jalan H Roim Sa'ih sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat

8. Jalan KH Ahmad Suhaimi sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur

9. Jalan Mahbub Djunaidi sebelumnya Jalan Srikaya

10. Jalan KH Guru Anin sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara

11. Jalan Hj Tutty Alawiyah sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya

12. Jalan A Hamid Arief sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5

13. Jalan H Imam Sapi'ie sebelumnya Jalan Senen Raya

14. Jalan Abdullah Ali sebelumnya Jalan SMP 76

15. Jalan M. Mashabi sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi utara

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi selatan

17. Jalan Tino Sidin sebelumnya Jalan Cikini VII

18. Jalan Mualim Teko sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat

20. Jalan Guru Ma'mun sebelumnya Jalan Rawa Buaya

21. Jalan Kyai Mursalin sebelumnya jalan di Pulau Panggang

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad sebelumnya jalan di Pulau Panggang

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/27/12045101/anies-tegaskan-perubahan-nama-jalan-tidak-bebani-warga-termasuk-soal

Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke