JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta melalui jalur zonasi sudah dimulai pada Senin (27/6/2022).
Jalur tersebut dibuka untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dikutip dari akun instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta yakni @disdikdki jadwal PPDB zonasi dimulai mulai 27 hingga 29 Juni 2022.
Warga yang ingin melakukan PPDB jalur zonasi ini bisa melakukan pendaftaran melalui website https://ppdb.jakarta.go.id/.
Berikut jadwal pendaftaran PPDB zonasi untuk jenjang SMP, SMA dan SMK:
1. SMP
- Pendaftaran dan proses seleksi : 27–29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni
- Lapor diri : 30 Juni hingga 1 Juli 2022
2. SMA
- Pendaftaran dan proses seleksi : 27–29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni
- Lapor diri : 30 Juni hingga 1 Juli 2022
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/27/14484341/ppdb-dki-jalur-zonasi-dimulai-hari-ini-ini-jadwal-dan-cara-daftarnya