JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan maraton terkait tiga laporan dugaan penistaan agama terkait unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, ketiga laporan tersebut seluruhnya melibatkan nama eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
Laporan pertama, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni melaporkan tiga akun media sosial yang pertama kali mengunggah meme Patung Sang Buddha tersebut.
"Laporan ini diterima Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2022. Di mana pelapor atas nama Pitra Romadoni. Kemudian yang terlapor dalam hal ini adalah akun Twitter yang kami sudah memeiliki datanya," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Sementara dua laporan lainnya, terkait unggahan meme Patung Sang Buddha oleh Roy Suryo di akun media sosial pribadinya. Dalam hal ini, Roy Suryo berstatus sebagai terlapor dugaan kasus penistaan agama.
"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ungkap Zulpan.
"Kemudian laporan yang dilaporkan di bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 juni 2022 terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya," sambung dia.
Dengan adanya tiga laporan tersebut, kata Zulpan, penyidik akan melakukan penyelidikan secara bersamaan.
Selanjutnya, akan diumumkan laporan mana yang dinilai memenuhi unsur dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.
"Penyelidikannya beriringan. Jadi yang hari ini sudah ditangani baik Roy Suryo sebagai pelapor dan terlapor. Penyidik bekerja secara maraton, tetapi kecepatan sama," ungkap Zulpan
"Nanti penyidik akan menetukan hari ini, kasus laporan mana yang bisa naik ke tingkat penyidikan," sambung dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/28/13505161/polda-metro-lakukan-penyelidikan-maraton-3-laporan-dugaan-penistaan-agama