Salin Artikel

Imbas Penutupan Holywings di Bekasi, 60 Karyawan Dirumahkan

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 60 karyawan bar Holywings di Kota Bekasi dirumahkan setelah penyegelan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Semua harus kita rumahkan dulu, di Bekasi ada 50-60, semua operasional (office boy dan tingkat atas)," ucap General Manager Holywings Indonesia Yuli Setiawan, kepada wartawan, Rabu (29/6/2022)

Yuli mengatakan, nasib puluhan karyawan yang dirumahkan tersebut hingga saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut.

Ia menambahkan, pihak Holywings belum dapat memastikan terkait pemberian hak para pekerja yang saat ini sedang dirumahkan.

"Kita masih ikuti bulan sebelumnya, karena gaji masih jalan, pas istirahat kemungkinan enggak gajian," tutur Yuli.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi resmi menyegel dan memberhentikan sementara segala kegiatan bar Holywings yang berlokasi di Jalan Boulevard Timur, Summarecon Bekasi, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan bahwa Holywings Bekasi disegel setelah pihaknya menemukan dua pelanggaran di kafe tersebut.

"Kami sudah melakukan penyegelan atau pemberhentian kegiatan yang ada di Holywings ini, terkait dengan Perda Nomor 15 Tahun 2020 terkait Adaptasi Tatanan Hidup Baru," ujar Abi.

Selain melanggar perda tersebut, Holywings Bekasi juga melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 52.A Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perizinan Usaha Berbasis Risiko.

"Melihat daripada kelengkapan perizinan ini, ternyata yang bersangkutan (Holywings) masih ada kekurangan. Oleh karena itu, kami melakukan penghentian kegiatan tersebut," kata Abi.

Satpol PP juga belum dapat memastikan sampai kapan aktivitas Holywings dihentikan.

Namun, mereka akan tetap memantau aktivitas di kafe tersebut.

"Pengawasan setiap hari kami lakukan. Jangan sampai nanti tempat ini sudah kami lakukan penghentian, itu nanti mereka buka," tutur Abi.

Isu SARA yang jadi bumerang

Sebelumnya, upaya Holywings Indonesia untuk melakukan kegiatan promosi minuman keras (miras) bernada SARA malah menjadi bumerang untuk usaha tersebut.

Di tengah lesunya penjualan karena pandemi Covid-19, restoran sekaligus bar itu mencoba menaikkan omzet dengan memberikan promosi bagi pengunjung yang bernama "Muhammad" dan "Maria".

Namun, kegiatan promosi itu justru berujung pada pelaporan manajemen oleh sejumlah pihak ke kepolisian. Promosi yang mencantumkan nama "Muhammad" dan "Maria" itu diduga telah menistakan agama.

Unggahan promosi miras gratis itu awalnya diunggah akun Instagram @holywingsindonesia pada Kamis (23/6/2022).

Namun, setelah mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, unggahan tersebut dihapus.

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya meringkus enam karyawan Holywings yang diduga melakukan promosi miras bernada penistaan agama.

Di saat bersamaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha semua outlet Holywings yang ada di Jakarta.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan, pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP, dan Satpol PP.

Dalam tinjauan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.

"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," ujar Andhika, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

Selain itu, Holywings juga disebut melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, termasuk terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/29/14595301/imbas-penutupan-holywings-di-bekasi-60-karyawan-dirumahkan

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke