Salin Artikel

Tarif Taksi per Km 2022: GoCar, GrabCar, Blue Bird, Express, Maxim

KOMPAS.com - Menggunakan taksi online masih menjadi solusi untuk berpergian ketika tidak ada kendaraan pribadi. Taksi online kerap dipilih bagi yang berpergian dengan jumlah orang yang banyak.

Selain itu menggunakan taksi online juga dianggap praktis karena bisa menjemput langsung dari titik keberangkatan awal seperti dari rumah misalnya. Sehingga pelanggan hanya perlu memesan online dan menunggu dengan santai hingga taksi tiba.

Di zaman modern ini sangat mudah memesan taksi online. Bisa melalui aplikasi ataupun telepon. Untuk harga juga bisa lebih murah. Berikut ini tarif taksi online tahun 2022 yang bisa menjadi acuan ongkos Anda saat menggunakan jasanya. 

Go-Car

Melansir dari keterangan di aplikasi Gojek, terdapat ketentuan bahwa biaya atas pelayanan Go-Car akan ditampilkan pada aplikasi Gojek sebelum penumpang menggunakan layanan.

Tidak ada tarif resmi yang ditetapkan mengingat semua bergantung pada lokasi, waktu, hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dari waktu ke waktu.

Jika dicek melalui aplikasi, untuk rute sejauh 4,5 kilometer dikenakan biaya Rp 29.000. Tergantung jenis Go-Car yang digunakan. 

GrabCar

Melansir dari situs resmi www.grab.com, biaya minimum untuk menggunakan layanan GrabCar adalah Rp 10.200. Selanjutnya dikenakan tarif perkilometer. Namun tidak ada disebutkan rinciannya berapa tarif per kilometer. 

Jika dicek melalui aplikasi, untuk rute sejauh 4,5 kilometer dikenakan biaya Rp 34.000. Tergantung jenis mobil dan kepadatan di rute jalan.

Blue Bird

Flag Fall dikenakan Rp 7.000 dan per kilometer dikenakan tarif Rp 5.000. Tarif ini naik 6% dari tarif taksi reguler.

Express

Flag Fall dikenakan tarif Rp 6.500 dan per kilometer dikenakan Rp 3.800. Taksi Express reguler juga memberlakukan tarif minimum order melalui telepon sebesar Rp 15.000 dan tarif menunggu sebesar Rp 42.500

Gamya

Melansir dari situs resmi Gamya, Flag Fall dikenakan tarif Rp 6.500 dan per kilometer dikenakan Rp 4.100. Taksi Gamya reguler juga memberlakukan tarif minimum order melalui telepon sebesar Rp 30.000 dan tarif menunggu sebesar Rp 42.500

Primajasa

Flag Fall dikenakan Rp 7.000 dan per kilometer dikenakan tarif Rp 5.000. Tarif ini naik 6% dari tarif taksi reguler.

Maxim Car

Tarif layanan Maxim Car untuk wilayah Jabodetabek dimulai dari biaya jasa batas bawah Rp 2.550/kilometer dan biaya jasa batas atas: Rp 2.800/kilometer.

Biaya jasa minimal Rp 10.200 - Rp 11.200

Contohnya dari Stasiun Manggarai ke Apartemen Sudirman dengan jarak 4 kilometer dikenakan tarif Rp 19.900 Maxim Car.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/03/02450081/tarif-taksi-per-km-2022-gocar-grabcar-blue-bird-express-maxim

Terkini Lainnya

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke