Salin Artikel

3 Ustaz Tersangka Kasus Pemerkosaan di Pesantren Depok, Keluar Asrama Sejak 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok.

Dari keempat tersangka itu, tiga di antaranya merupakan ustaz sekaligus pengajar di pesantren itu. Sedangkan satu orang lain adalah santri laki-laki senior.

Terkait kejadian itu, Pemimpin Yayasan Pondok Pesantren tersebut, Ahmad Riyadh Muchtar angkat bicara dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).

Menurut Riyadh, ketiga ustaz dari pondok pesantren itu merupakan tenaga pengajar honorer yang sejak tahun 2021 sudah keluar di asrama pesantren.

"Pertama, inisial I. Dia adalah guru honorer yang telah tinggal di luar asrama sejak 7 Januari 2021. Kemudian D keluar pesantren sejak 26 April 2021," ujar Riyadh.

Sementara satu ustaz lain berinisial R yang juga sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan itu disebut telah meninggalkan asrama pesantren sejak 26 Desember 2021.

"Sementara ada satu santri kakak kelas yang berinisial P yang menjadi terlapor dalam pelaporan kasus itu," ucap Riyadh.

Meski ketiga ustaz merupakan bagian dari pesantren itu, namun Riyadh memastikan tetap mendukung polisi dalam mengusut dugaan kasus pemerkosaan itu.

"Kami harapkan seluruh masyarakat khusus kepada para wali santri dan calon wali santri mari sama-sama mengawal proses hukum yang sedang berlangsung. Kita harapkan proses hukum ini terang benderang," ucap Riyadh.

Sebelumnya diberitakan, belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ustaz dan kakak kelasnya.

Kuasa hukum korban, Megawati, mengatakan bahwa terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban pemerkosaan. Namun, baru lima orang yang berani melaporkan kejadian tersebut.

"Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang," ujar Megawati kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).

Menurut Megawati, pemerkosaan tersebut diduga telah terjadi selama satu tahun terakhir, dan baru terungkap pada Juni 2022.

Berdasarkan keterangan para korban, lanjut dia, pelaku pemerkosaan tersebut diduga berjumlah lima orang.

Empat orang di antaranya merupakan pengajar di sana dan satu lainnya adalah kakak kelas korban.

"Sudah ketahuan seminggu yang lalu pada saat anak-anak itu lagi libur (semester). Pelakunya ada lima orang dari pondok pesantren itu," ungkap Megawati.

Kasus pemerkosaan tersebut pun kemudian dilaporkan pada 21 Juni 2022 dan teregistrasi dalam tiga laporan berbeda. Salah satunya di Polda Metro Jaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/06/16475681/3-ustaz-tersangka-kasus-pemerkosaan-di-pesantren-depok-keluar-asrama

Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke