Salin Artikel

Pria Mengaku Wartawan Ditemukan Tertidur di Hotel 10.000 saat Kampung Boncos Digerebek

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek permukiman rawan peredaran narkoba Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (12/7/2022),

Di sebuah bangunan liar dengan julukan Hotel 10.000, polisi mendapati dua pria tengah tertidur pulas. Keduanya pun diperiksa dan diketahui positif pengguna narkoba.

Saat digeledah, polisi menemukan sebuah ID Pers di dalam tas. Salah satu pelaku, DK, mengaku berprofesi sebagai wartawan di salah satu media daring.

"Ngakunya wartawan, tapi perlu pendalaman. Lagi proses pemeriksaan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Kendati demikian, polisi tidak menemukan bukti penggunaan narkoba pada tubuh DK. Namun, polisi menemukan beberapa klip sabu dan alat hisap sabu di bawah bangunan yang DK gunakan untuk tidur tersebut.

Kepada polisi, DK mengaku sudah biasa mengonsumsi narkotika jenis sabu di Kampung Boncos.

“Baru ini lagi, pokoknya minggu ini tiga kali ke sini. (Beli) Rp 100 ribu. Dikit lah, paling berapa kali,” kata DK kepada saat diamankan, Selasa.

Selain DK, polisi berhasil mengamankan 3 orang lainnya, terduga pelaku jaringan narkoba.

"Sebelumnya tim kami sudah memantau dan mengamankan empat orang. Semuanya positif (menggunakan narkoba)," kata Akmal.

Akmal mengatakan, polisi masih mendalami jika di antara pelaku yang diamankan berperan sebagai pengedar.

"Sementara kita belum tahu posisi mereka sebagai apa, yang jelas kami melakukan penegakan hukum di sini, sementara mereka kami temukan sedang menggunakan," jelas Akmal.

Selain pelaku, dalam penggerebekan kali ini polisi juga menemukan sejumlah barang bukti.

"Ditemukan barang bukti berupa enam paket kecil sabu yang beratnya belum diketahui," kata Akmal.

Akmal mengatakan, barang bukti diamankan langsung dari tangan pelaku.

"Barang bukti tidak disembunyikan, paket itu sedang mereka siapkan untuk dipakai. Mereka menggunakan terang-terangan," kata Akmal.

Selain paket kecil sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Akmal memastikan bahwa kepolisian akan terus memburu jaringan peredaran narkoba di Kampung Boncos.

"Kami akan melakukan pengawasan secara ketat, jadi kegiatan kami tidak berhenti sampai di sini saja. Seterusnya kami akan terus memantau. Kegiatan-kegiatan seperti ini kami akan bergerak secara silent (diam-diam)," pungkas Akmal.

Sementara itu, belum sampai sepekan Kampung Boncos telah digerebek oleh Polsek Palmerah pada Rabu (6/7/2022) sore.

Dalam penggerebekan Kampung Boncos itu polisi menangkap enam terduga pelaku peredaran narkoba berinisial SP, HA, M, SA, O, dan RM.

Polisi juga menemukan beberapa barang bukti seperti tiga paket kecil sabu siap edar dan juga beberapa bong yang dirakit dengan botol kemasan.

Selain itu, Polsek Palmerah juga menemukan modus bandar narkoba untuk mengelabui petugas, yakni berupa CCTV tersembunyi, dan goresan tanda panah untuk menunjukan arah pembuangan barang bukti.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/13/00004591/pria-mengaku-wartawan-ditemukan-tertidur-di-hotel-10000-saat-kampung

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke