JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua pelaku berinisial NA dan EW sebagai tersangka dalam kasus pembacokan yang menewaskan penghuni kos di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin mengatakan, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian Disertai Kekerasan.
"Pasal yang disangkakan (ke dua pelaku) 365 ayat 2 dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar M Yamin dalam konferensi pers, Jumat (15/7/2022).
Awalnya, Polsek Tanjung Priok menangkap NS yang merupakan otak pembacokan di kawasan Koja, Jakarta Utara pada Rabu (13/7/2022).
"Di sana, motor maupun golok yang digunakan (pelaku turut diamankan)," ujar Yamin.
Berselang sehari kemudian, polisi menangkap satu pelaku lain berinisial EW yang merupakan eksekutor atau yang membacok korban.
"Pelaku kedua (EW) kami tangkap di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi," imbuh dia.
Sebagai informasi, aksi pembacokan itu terjadi di Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada Selasa (12/7/2022) dini hari.
Korban merupakan seorang penghuni kos yang tewas akibat dibacok pada bagian punggung.
Pembacokan itu terekam kamera closed-circuit television (CCTV). Videonya telah beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Salah satu pelaku turun untuk mencoba mengambil barang korban.
Korban kemudian lari, dikejar oleh salah satu pelaku itu. Tampak pelaku membacok korban beberapa kali sebelum kabur.
Awal mula kejadian saat korban datang dari kampung halamannya, Kuningan, Jawa Barat, menuju kos sekitar pukul 04.00 WIB.
"Tapi pada saat itu pintu kosan korban belum ada yang membuka. Jadi korban menunggu di luar, lalu datang lah pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Bryan.
Pelaku melihat korban sedang memainkan handphone dan berniat mengambil handphone itu.
Tampak korban sedang memainkan handphone di depan rumah, kemudian datang kedua pelaku yang mengendarai satu motor.
"Di situ lah terjadi penarikan handphone yang dimiliki korban oleh pelaku," kata Bryan.
Bryan menuturkan, korban tewas karena menderita luka pada bagian punggung. Korban sempat dirawat dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
"Kondisi korban meninggal dunia dan sudah diotopsi," ujar Bryan.
Namun, Bryan belum menjelaskan motif pembacokan itu.
"Lengkapnya disampaikan Kapolsek," kata Bryan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/15/22003131/2-pembacok-penghuni-kos-hingga-meninggal-di-tanjung-priok-terancam