Salin Artikel

Penculikan Bayi di Tambora Terungkap, Berawal dari Foto Pelaku dan Korban di Media Sosial

JAKARTA, KOMPAS.com - Bayi berusia 6 bulan di Krendang, Tambora, Jakarta Barat, menjadi korban penculikan oleh SD (29) dan suaminya, SM (41), pada Rabu (13/7/2022).

Pasangan suami istri itu membawa korban ke kampung halaman mereka di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dengan menyewa travel minibus.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Kompol Rosana Labobar menjelaskan, penculikan terungkap karena pelaku mengunggah foto bersama korban di sosial media.

"Pelaku mengunggah foto bersama dengan bayi itu di media sosial. Dari situ kami tahu bahwa yang membawa bayi itu adalah SD," kata Rosana, saat memberikan keterangan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Senin (18/7/2022).

Polisi pun langsung terbang ke kampung halaman pelaku dan berkoordinasi dengan polisi setempat. Akhirnya, bayi 6 bulan itu ditemukan bersama SD dan SM.

"Pada Sabtu tanggal 16 Juli 2022, tepatnya di Kabupaten Sampang, Madura, kami bersama polsek setempat menemukan korban bersama saudara SD dan SM. Mereka lalu kami bawa ke Jakarta," ungkap Rosana.

Kini, SD dan SM ditahan di Mapolsek Tambora. Rosana menjelaskan, pelaku nekat menculik karena ingin menjadikan korban sebagai anak angkat.

Ia juga mengatakan, pelaku menculik korban bukan untuk dijual atau meminta tebusan.

"Korban mau diangkat anak oleh pelaku, karena bersama suami sirinya, dia tidak punya anak," kata Rosana.

Kronologi penculikan

Rosana menjelaskan, penculikan bermula ketika korban sedang dijaga oleh sang nenek. Sementara, orangtua korban pergi bekerja.

SD kemudian mendatangi bayi dan menemui nenek korban dan meminta izin untuk mengajak korban ke kamarnya.

Namun, permintaan itu ditolak nenek korban. Tanpa sepengetahuan sang nenek, SD kemudian membawa kabur korban.

"Tanpa sepengetahuan keluarga korban, korban diambil oleh SD. Ketika ibu korban, menyamperi kontrakan pelaku, kontrakan sudah dalam kondisi terkunci dan lampu mati. Dihubungi juga tidak bisa," kata Rosana.

Ibu korban, Z (17) mengatakan, meski bertetangga, keluarganya tidak terlalu dekat dengan pelaku yang sama-sama baru beberapa bulan saja mengontrak.

Menurut Z, SD kerap mampir ke kontrakannya, namun tidak sampai membawa bayinya keluar dari kontrakan.

"Waktu kejadian saya lagi kerja, anak saya sama neneknya. Pelaku sempat minta izin mau bawa anak saya ke kamar dia, katanya dia kesepian. Tapi enggak dikasih. Pas neneknya lagi ngelayanin warung, anak saya diambil," kata Z, saat ditemui di Tambora, Senin.

Saat itu Z panik dan mencari anaknya di kontrakan pelaku. "Lampu kontrakannya dimatiin, pintu dikunci, saya gedor-gedor enggak nyahut. Saya pikir lagi tidur, tiba-tiba ada orang yang bilang kalau lihat pelaku pergi sama anak saya," kata Z.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 76f Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/18/22543741/penculikan-bayi-di-tambora-terungkap-berawal-dari-foto-pelaku-dan-korban

Terkini Lainnya

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Serpong adalah Pesawat Latih

Pesawat yang Jatuh di BSD Serpong adalah Pesawat Latih

Megapolitan
UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Megapolitan
Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke