Salin Artikel

Airport Tax Naik, Berikut Tarif Terbaru di Beberapa Bandara Mulai 1 Agustus 2022

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura (AP) II akan melakukan penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC) atau yang lebih dikenal dengan istilah airport tax.

VP of Corporate Communications AP II Akbar Putra Mardhika mengatakan, kenaikan tarif bakal dilakukan di bandara-bandara yang tidak mengalami penyesuaian sekitar 2 hingga 6 tahun belakangan.

“Kami sampaikan kepada calon penumpang pesawat dan pengguna jasa bahwa AP II akan melakukan penyesuaian PSC mulai 1 Agustus 2022 di Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kualanamu, Bandara Fatmawati Soekarno, Bandara Radin Inten II dan Bandara HAS Hanandjoeddin," ujar Akbar melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/7/2022).

Menurut dia, penyesuaian tarif PSC dapat dilakukan setelah mempertimbangkan peningkatan fasilitas dan pelayanan yang sudah dilakukan pengelola AP II.

Selain itu, sebelum penyesuaian tarif ditetapkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi bersama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan maskapai.

Adapun tarif penyesuaian PSC yang berlaku mulai 1 Agustus 2022, sebagai berikut:

Bandara Kualanamu

PSC rute domestik menjadi Rp 115.000 dari sebelumnya Rp 90.909 sejak 2018.
PSC rute internasional menjadi Rp 240.000, dari sebelumnya Rp 209.091 sejak 2018.

Bandara Radin Inten II

PSC rute domestik menjadi Rp 65.000, dari sebelumnya Rp 45.455 sejak 2020.

Bandara HAS Hanandjoeddin

PSC rute domestik menjadi Rp 50.000, dari sebelumnya Rp 36.364 sejak 2020.

Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

PSC rute domestik menjadi Rp 108.000, dari sebelumnya Rp 77.273 sejak 2018.

Sementara untuk Terminal 2 rute internasional menjadi Rp 160.000, dari sebelumnya Rp 136.364 sejak 2016.

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

PSC rute domestik menjadi Rp 152.000, dari sebelumnya Rp 118.182 sejak 2016.

PSC rute internasional menjadi Rp 240.000, dari sebelumnya Rp 209.091 sejak 2018.

Bandara Fatmawati Soekarno

PSC rute domestik menjadi Rp 60.000, dari sebelumnya Rp 45.455 sejak 2020.

"PSC menjadi komponen atau bagian kecil dari tiket pesawat. Ketika penumpang pesawat membeli tiket, maka itu sudah termasuk PSC sehingga tidak perlu membayarkannya lagi di bandara. Akan tetapi, seluruh tarif PJP2U atau PSC yang dicantumkan belum termasuk PPN," jelas Akbar.

Ia menjelaskan, seiring penyesuaian tarif juga dilakukan peningkatan fasilitas dan layanan di seluruh bandara yang dikelola.

Pengembangan yang dilakukan di bandara AP II, antara lain yaitu melakukan revitalisasi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dengan meningkatkan kapasitas dari 9 juta penumpang per tahun menjadi 18 juta penumpang per tahun.

"Peningkatan kapasitas ini diikuti dengan peningkatan fasilitas dan layanan guna kenyamanan penumpang pesawat, seperti Virtual Customer Assistant (VICA), modernisasi atau peremajaan sejumlah fasilitas penunjang layanan kepada penumpang seperti misalnya penggantian garbarata, dibukanya fasilitas umum seperti kidzone dan rest area, serta renovasi fasilitas umum dan fasilitas ibadah," kata Akbar.

Selain itu, dilakukan pengembangan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sebagai terminal terluas di Indonesia berkapasitas 25 juta penumpang per tahun yang dilengkapi fasillitas modern dan penggunan teknologi terkini.

"Terminal 1, 2 dan 3 serta stasiun kereta bandara terintegrasi dengan baik melalui kereta layang (Skytrain) yang merupakan moda berbasis rel guna mempermudah mobilitas orang," pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/19/14270611/airport-tax-naik-berikut-tarif-terbaru-di-beberapa-bandara-mulai-1

Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke