Salin Artikel

Ketika Nyawa Pelajar Melayang di Medan Tawuran...

JAKARTA, KOMPAS.com - Andai aksi saling ejek di media sosial itu tidak pernah terjadi. Mungkin, AIS (16), seorang pelajar di salah satu sekolah di Jakarta, masih bersama keluarga pagi ini.

Namun, nasi sudah menjadi bubur. Nyawa AIS telah melayang di tangan para remaja lainnya. Di waktu dan momen yang para remaja itu tentukan sendiri, seorang anak, kembali berpulang dengan sia-sia.

Berawal dari siaran langsung kelompok pelajar yang kemudian ditanggapi kelompok pelajar kubu AIS. Kedua kelompok itu bersepakat bertemu di suatu titik di Jakarta.

Pada Selasa (19/7/2022) sore, pertemuan itu langsung diwarnai dengan aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor. Teman-teman AIS melarikan diri.

"Kemudian rekan-rekan korban melarikan diri, sehingga tersisa korban dan seorang temannya di satu motor yang sama," kata Kepala Kepolisian Sektor Metro Tamansari, AKBP Rohman Yonky di Mapolsek Tamansari, Kamis (21/7/2022).

Selagi berkendara, AIS pun terjatuh dari motor. Seketika ia pun jadi sasaran utama kelompok lawan.

"Korban tertinggal dan terjatuh kemudian dikejar kelompok lain. Kemudian terjadi peristiwa kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," pungkas Yonky.

Salah satu warga setempat, Bahri, mengatakan, sebelum korban ditemukan bersimbah darah, warga melihat AIS dikejar oleh sekelompok orang. Bahri menduga, ia merupakan korban tawuran.

"Kalau saya lihat, korbannya lari ke dalam (gang). Ternyata si korban digebukin sampai ke dalam. Tiba-tiba orang pada melihat, si korban sudah meninggal," ungkap Bahri kepada wartawan, Rabu.

Tidak hanya melihat banyak orang yang terlibat dalam bentrokan itu, Bahri juga melihat ada sejumlah remaja yang membawa senjata tajam.

"Ada yang pakai parang, celurit, saya cuma lihat itu doang. Selanjutnya saya langsung pergi bawa orderan," kata Bahri yang juga berprofesi sebagai kurir ini.

Pelajar bersenjata tajam

Adanya penggunaan senjata tajam itu pun dibenarkan polisi.

Polisi menangkap 22 pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Seluruhnya merupakan anak di bawah umur.

Di antara puluhan remaja itu, 2 orang di antaranya ditangkap atas kepemilikan senjata tajam.

"Dua orang dikenakan Pasal 358 UU Darurat karena membawa senjata tajam," lanjut dia.

Polisi juga polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima bilah celurit, tujuh unit sepeda motor, dan 22 unit ponsel.

Berdasarkan hasil otopsi, AIS meninggal lantaran terkena benda tajam pada bagian dada yang memotong organ jantung dan paru, sehingga mengakibatkan pendarahan.

"Korban terluka di bagian dada dan di bagian punggung. Korban kehabisan banyak darah dan menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Yonky.

Polisi menetapkan 3 tersangka yang diduga sebagai eksekutor atau pelaku kekerasan yang menyebabkan AIS tewas.

"Dari 22 tersangka yang kami amankan ini terdapat tiga laporan yang sebagai dasar, pertama, kami kenakan Pasal 170 ayat 3 karena menyebabkan korban meninggal dunia, ancaman 12 tahun penjara," imbuh dia.

Yonky mengatakan, proses hukum masih berjalan. Namun, lantaran seluruh tersangka masih di bawah umur, para remaja itu mendapat pendampingan.

"Sudah didampingi oleh orangtuanya, Bapas, dan penasihat hukum juga sudah kami hadirkan untuk mendampingi para tersangka yang di bawah umur ini," sebut Yonky.

Lebih jauh, ia berharap peristiwa maut ini dapat menajdi pelajaran bagi masyarakat khususnya para remaja agar tidak menyia-nyiakan nyawa untuk hal yang sepele.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/22/09060771/ketika-nyawa-pelajar-melayang-di-medan-tawuran

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke