Salin Artikel

Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Ini 7 Kontroversi Roy Suryo: Ada Gelar Dewa Panci

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali menjadi pusat perhatian publik.

Hal ini menyusul ditetapkannya Roy sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Kasus ini menambah daftar kontroversi Roy Suryo. Dilansir dari Kompas TV, berikut sejumlah kontroversi yang pernah menyangkut sosok Roy Suryo:

1. Tak Hafal Lirik Lagu Indonesia Raya

Video Roy Suryo yang masih berseliweran media sosial hingga saat ini adalah saat dia lupa menyanyikan lirik lagu Indonesia Raya. Saat itu Roy Suryo tengah menonton pertandingan sepak bola di Stadion Maguwo, Sleman, pada Agustus 2013.

Dia ketahuan salah lirik lagu Indonesia Raya. Roy Suryo yang saat itu masih menjabat Menpora mengajak suporter menyanyikan lagu Indonesia Raya demi menenangkan suasana karena ada kericuhan. Namun lagu yang dinyanyikan justru salah.

2. Punya Gelar Dewa Panci

Kontroversi ini terjadi saat Roy Suryo menjabat Wakil Ketua Umum Partai Demokrat. Saat itu, Roy dikabarkan menggondol panci, perabotan dapur, dan sejumlah peralatan milik negara setelah turun takhta dari kursi Menteri Pemuda dan Olahraga.

Roy disebut-sebut membawa pulang ribuan barang milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang akhirnya diminta untuk dikembalikan dengan jumlah perabotan sebanyak 3.226 unit.

Perintah agar Roy mengembalikan aset negara itu tercantum dalam surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018.

Eko Kuntadhi dan Mazdho Pray kemudian memberi gelar Roy Suryo 'Dewa Panci'. Tidak terima, Roy melaporkan kedua pegiat media sosial itu ke Polda Metro Jaya. Julukan itu membuat Roy jadi bulan-bulanan netizen.

Kasus 'Dewa Panci' akhirnya berjalan hingga meja hijau. Namun pada 2019, kasus itu dinyatakan telah selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat mencalonkan diri jadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat Dapil DIY pada Pemilu 2019 lalu, Roy Suryo membuat promosi berupa baliho yang fotonya terbalik.

Baliho tersebut kemudian mengundang perhatian publik. Meski demikian, dia gagal lolos sebagai anggota DPR RI.

"Soal suara, monggo saja. Kerja berat sudah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya (sampai jungkir balik) intensif selama tujuh bulan. Namun, rupanya Allah SWT berkehendak lain," ujar Roy Suryo, Senin (13/5/2019) seperti dikutip dari Tribun Jateng.

4. Laporkan Menteri Agama

Roy Suryo melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Roy melaporkan Menag Yaqut terkait Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

Namun, penyidik Polda Metro Jaya menolak laporan Roy Suryo tersebut. Roy Suryo malah dilaporkan balik setelah melaporkan Menag Yaqut terkait 'gonggongan anjing'.

Ia dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat GP Ansor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (25/2/2022).

Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 Februari 2022.

5. Salah Naik Pesawat

Roy bersama istrinya naik pesawat tujuan Yogyakarta yang ternyata salah jadwal terbang. Tiket Roy tertera pukul 07.45 WIB. Namun, kursi yang didudukinya untuk jawal penerbangan pukul 06.15 WIB.

Alih-alih mengakui kesalahannya, Roy berebut kursi bernomor 1A dan 1B di pesawat tersebut. Para penumpang lantas adu mulut dengan Roy.

Bahkan, mereka meminta agar Roy yang masih menjabat anggota Komisi I DPR itu segera turun dari pesawat.

Komedian Ernest Prakasa yang berebut tempat duduk dengan Roy Suryo dalam penerbangan pada 2011 itu sempat menceritakannya lewat akun Twitter pribadinya.

6. Kerap Komentari Isu-isu yang Lagi Ramai

Roy Suryo juga kerap mengikuti berita dan informasi di tengah masyarakat yang sedang viral.

Misalnya, dia memberikan tanggapan soal penangkapan dr. Richard Lee dalam dugaan akses ilegal terhadap barang bukti yang sudah disita kepolisian.

Roy Suryo menyebut, awalnya memang ada pelaporan pencemaran nama baik kepada dr. Richard Lee yang diadukan Kartika Putri.

Termasuk baru-baru ini, Roy Suryo juga mengomentari aksi Rara si pawang hujan yang mencuri perhatian netizen di media sosial karena gagal menghentikan hujan pada salah satu acara festival musik di Bandung Jawa Barat.

7. Stupa Candi Borobudur

Terbaru, soal gambar Stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi viral di media sosial. Gambar tersebut kemudian diunggah Roy Suryo melalui akun media sosialnya.

Meski sudah menghapus dan melakukan klarifikasi, tetapi Roy tetap dilaporkan ke polisi karena dianggap ikut menyebar foto melalui media sosial. Pelapor itu adalah Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu.

"Yang akan kami laporkan itu ada dua pihak. Yang pertama yang diduga mengedit, lalu juga yang menyebarluaskan. Jadi ada dua pihak sepertinya. Kami akan melaporkan akun RoySuryo2, KRMTRoySuryo2. Pemilik akun itu," kata Kevin.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ini Daftar 7 Kontroversi Roy Suryo, Ada Gelar Dewa Panci.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/22/19064101/jadi-tersangka-dugaan-penistaan-agama-ini-7-kontroversi-roy-suryo-ada

Terkini Lainnya

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke