JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diramaikan oleh penjelasan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memberi penjelasan atas robohnya pagar pembatas tribune utara JIS.
Kemudian, lokasi Citayam Fashion Week yang semakin ramai membuat persoalan baru, di antaranya kemacetan. Hal ini membuat kepolisian sempat memblokade jalan penyeberangan untuk catwalk peragaan busana.
Pembaca juga menaruh perhatian pada sidang dugaan pengeroyokan terhadap Ade Armando yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). Berikut paparannya:
1. Penjelasan Jakpro soal Robohnya Tribun JIS
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memberi penjelasan atas robohnya pagar pembatas tribune utara JIS.
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Nadia Diposanjoyo menjelaskan peristiwa itu terjadi karena besarnya antusiasme pendukung sepak bola yang ingin menonton pertandingan.
"Seiring berjalannya waktu, hampir seluruh tribun tier 1 terpenuhi bahkan melebihi kapasitas tempat duduk yang tersedia," kata Nadia.
Menurut Nadia, jika dilihat dari kamera pemantau, terlihat beberapa penonton yang naik ke bagian horizontal barrier di tribun untuk memasang spanduk, atau bahkan duduk di situ.
Padahal, menurut Nadia, baik struktur maupun kekuatan horizontal barrier tidak didesain sebagai tempat berpijak, dinaiki, diduduki, atau sebagai akses ke lapangan maupun berpindah tribune. Baca selengkapnya di sini.
2. Kondisi Lokasi Citayam Fashion Week yang Semrawut Sempat Diblokade Polisi
Kepolisian memblokade penggunaan zebra cross itu untuk fashion show karena dianggap menimbulkan kemacetan. Zebra cross hanya boleh digunakan untuk warga yang ingin menyebrang jalan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, fenomena Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas terbukti berdampak pada kemacetan lalu lintas.
Banyaknya remaja yang berkumpul dan berekspresi lewat dandanan atau gaya berpakaian itu menyebabkan kepadatan di Jalan Jenderal Sudirman. Baca selengkapnya di sini.
3. Respons Ade Armando terhadap tersangka Pengeroyokan
Pegiat media sosial sekaligus akademisi Ade Armando enggan menjawab pertanyaan hakim saat enam terdakwa pengeroyoknya diberi kesempatan meminta maaf secara langsung.
Pertanyaan itu dilontarkan oleh hakim ketua Dewa Ketut Kartana dalam sidang yang beragendakan pembuktian jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).
Ade Armando dihadirkan sebagai saksi.
"Saudara saksi (Ade Armando), kalau ada yang mau minta maaf sekarang, mau enggak saudara memaafkan?" tanya hakim ketua Dewa. Baca selengkapnya di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/28/06163061/populer-jabodetabek-jakpro-blak-blakan-soal-robohnya-tribun-jis-hingga