Kapolsek Cikarang Selatan Komisaris Polisi Satirin berujar, satu dari dua pelaku tersebut ditangkap saat hendak melancarkan aksinya di sebuah warung ayam bakar.
"Pelakunya itu kan dua orang. Satu orang melarikan diri, satunya lagi ditangkap pemilik warung (korban), jadi berhasil diamankan," ujar Satirin ketika dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).
Percobaan pencurian itu terjadi saat pemilik warung hendak menutup kios ayam bakar miliknya.
Ketika peristiwa itu terjadi, korban sedang masuk ke dalam kios dan hendak kembali keluar untuk menutup kiosnya.
Saat keluar, korban terkejut melihat orang lain sudah menduduki motor miliknya.
"Sepeda motornya masih ada, pas dia (korban) dari dalam terus keluar warung, dia lihat ada orang di motor. Ya terus pelaku didorong sama si korban itu," kata Satirin.
Saat pelaku ditangkap, sebuah anak kunci yang diduga dipakai oleh pelaku untuk merusak kunci kontak sepeda motor masih tersangkut di kendaraan milik korban.
Satirin menjelaskan, pelaku selanjutnya diamankan oleh pihak RT dan RW setempat agar tidak menjadi bulan-bulanan warga.
Terkini, satu pelaku yang sudah ditangkap itu sudah berada di Mapolsek Cikarang Selatan untuk kemudian diproses lebih lanjut.
"Ya, sudah ditangkap. Sekarang sudah ada di Polsek, percobaan (pencurian) saja, motornya masih ada," jelas Satirin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/01/10111441/tepergok-hendak-curi-motor-di-warung-ayam-bakar-di-cikarang-satu-pelaku