"Kami sayangkan pemberitaan yang beredar, menurut kami itu pihak tak bertanggung jawab. Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar. Itu sangat disayangkan. Sehingga kami sudah seperti dihakimi," ujar Andreas di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Padahal, lanjut Andreas, hasil otopsi belum dikeluarkan oleh dokter forensik yang mengotopsi Brigadir J.
"Tim forensik butuh empat sampai delapan minggu. Tapi kami dengar statement dari penasihat hukumnya Yosua (Brigadir J) seakan-seakan sudah benar semua. Itu kami sayangkan. Kami kooperatif dan tak ada ditutupi," kata Andreas.
Brigadir J tewas setelah diduga menjalani baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Baku tembak dua anggota polisi itu disebut dipicu oleh perilaku Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Saat itu, istri Ferdy Sambo sedang tidur di salah satu kamar setelah tiba dari perjalanan luar kota.
Namun, sampai saat ini polisi belum juga mengungkap bentuk pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Disebutkan bahwa saat pelecehan terjadi, istri Ferdy Sambo terbangun dari tidur dan berteriak meminta tolong hingga mendapat ancaman dari Brigadir J berupa todongan pistol.
Saat itu baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E yang disebut mencoba menolong istri Ferdy Sambo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/01/22020801/pengacara-bharada-e-sayangkan-pernyataan-pihak-tak-bertanggung-jawab-soal
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.