Salin Artikel

Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan, Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Percaya LPSK

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas, mempertanyakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bisa memberikan perlindungan kepada kliennya.

Pasalnya, pihak kontra dalam kasus kliennya yakni istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Nonaktif Inspektur Jenderal Fedry Sambo, Putri Candrawathi, dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E juga meminta perlindungan LPSK.

“Bagaimana kami bisa mempercayakan saksi-saksi kami dilindungi oleh institusi yang sama, yang melindungi juga orang-orang, yang kontra terhadap mereka,” ucap Martin dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (2/8/2022).

Selain itu, MArtin berujar instrumen pelindung LPSK itu merupakan organ dari Bawah Kendali Operasi (BKO) kepolisian.

Martin kemudian berkaca dari proses pendampingan kliennya saat diperiksa oleh penyidik. Menurut Martin, polisi yang meminta keterangan kepada kliennya sangat berhati-hati menangani perkara Brigadir J yang tewas di rumah jenderal.

Dengan begitu, Martin berujar tidak bisa mempercayai sembarang lembaga untuk menjaga saksi-saksinya. Ia juga menilai belum ada pihak yang benar-benar profesional dalam menangani kasus ini.

Adapun dari pihak Brigadir J hingga saat ini belum meminta perlindungan karena masih belum sepenuhnya percaya pada LPSK.

"Kmi belum melihat bahwa LPSK ini dapat melindungi saksi secara secara baik dan benar," tutur Martin.

Adapun permohonan perlindungan sudah diajukan Bharada E kepada LPSK sejak 13 Juli 2022. Bharada E pun sudah menjalani asesmen psikologis di LPSK pada Jumat (29/7/2022).

LPSK kini menunggu hasil asesmen Bharada E, apakah sebenarnya yang dia butuhkan adalah layanan psikologis atau bukan.

Nantinya hasil dari pemeriksaan psikologis menjadi bahan pertimbangan apakah LPSK akan menerima permohonan perlindungan Bharada E atau tidak.

Selanjutnya, LPSK juga akan meminta keterangan dari pihak lain terkait permohonan perlindungan Bharada E.

Meski telah mengajukan permohonan perlindungan pada LPSK, Bharada E masih berstatus pemohon dan belum terlindung.

Adapun Putri Candrawathi juga mengajukan perlindungan kepada LPSK terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, Putri tak memenuhi undangan asesmen dari LPSK pada Senin (1/8/2022) terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/02/10420391/bharada-e-dan-istri-ferdy-sambo-minta-perlindungan-pengacara-keluarga

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke