Salin Artikel

Menkumham Yasonna Laoly Digugat ke PTUN DKI karena Turunkan Jabatan Salah Satu Pegawainya

Dalam gugatan itu, OG menyertakan surat keputusan nomor M. HH-01.KP.07.02 tahun 2022 terkait penurunan jabatannya.

Kuasa hukum OG, Bernard Paulus, mengatakan bahwa surat keputusan yang ditandatangani Yasonna itu janggal.

"Karena tidak ada dasar hukum yang menyatakan OG bersalah. Jadi ini yang mau kami periksa, kami ajukan gugatan ini, apakah memenuhi unsur atau tidak," kata Bernard saat ditemui usai agenda sidang pertama di PTUN DKI, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/8/2022).

Dalam surat keputusan Menkumham yang diterima Kompas.com, OG terbukti melakukan tindak pidana korupsi melalui pencucian uang dengan pemerasan.

OG juga disebut melakukan perbuatan intimidasi dan/atau memperdaya, serta memanfaatkan kondisi tertekan dari beberapa pejabat/pegawai dan akhirnya terpaksa mengirimkan sejumlah uang, termasuk menakut-nakuti korban akan dipindahkan ke wilayah tertentu.

Oleh karena itu, OG diturunkan pangkatnya dari golongan (IV/b) menjadi golongan (IV/a), sehingga gaji pokok yang diterima OG turun dari sekitar Rp 4,3 juta menjadi Rp 4,1 juta.

Menurut Bernard, tuduhan itu tidak terbukti karena OG belum pernah diperiksa sebagai tersangka dan kasus belum masuk ke pengadilan.

Ia melanjutkan, kejanggalan lainnya yaitu surat keputusan itu ditandatangani langsung oleh Yasonna.

"Padahal OG hanya eselon IV, keputusan ini langsung ditandatangani pak Yasonna, seharusnya kan bukan dia (Menkumham) yang berhak," kata Bernard.

Seharusnya, lanjut Bernard, surat keputusan itu ditandatangani pemangku jabatan di bawahnya.

Adapun dalam surat keputusan itu, OG diturunkan dari jabatannya mulai 1 April 2022 lalu.

Dalam kasus gugatan ini, Yasonna diwakili oleh jajarannya yang hadir ke PTUN DKI Jakarta dalam sidang pertama, Selasa ini.

"Hakim yang memeriksa gugatan dari penggugat. Kami masih dalam tahap menunggu gugatan dari penggugat," kata perwakilan Kemenkumham, Echi saat ditemui usai sidang pertama.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/02/21072301/menkumham-yasonna-laoly-digugat-ke-ptun-dki-karena-turunkan-jabatan-salah

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kondisi Remaja yang Terseret Motor Saat Pertahankan Ponsel dari Jambret, Tubuhnya Penuh Luka

Kondisi Remaja yang Terseret Motor Saat Pertahankan Ponsel dari Jambret, Tubuhnya Penuh Luka

Megapolitan
Pertahankan Ponselnya dari Jambret, Bocah SMP Terseret Motor di Cipayung

Pertahankan Ponselnya dari Jambret, Bocah SMP Terseret Motor di Cipayung

Megapolitan
Motor Terobos Jalur Sepeda di FX Sudirman, Bike To Work: Pelanggaran Dibiarkan di Depan Mata

Motor Terobos Jalur Sepeda di FX Sudirman, Bike To Work: Pelanggaran Dibiarkan di Depan Mata

Megapolitan
Maaf dan Pinta Ketua RT Riang kepada Pemilik Ruko di Pluit...

Maaf dan Pinta Ketua RT Riang kepada Pemilik Ruko di Pluit...

Megapolitan
Tukul, Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Didakwa Pasal Berlapis

Tukul, Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Didakwa Pasal Berlapis

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Orang yang Rusak Kandang Burung dan Motor Warga Saat Tawuran di Gang Mayong

Polisi Tangkap Tiga Orang yang Rusak Kandang Burung dan Motor Warga Saat Tawuran di Gang Mayong

Megapolitan
Tiga Pemuda Ikut Tawuran di Gang Mayong karena 'Utang Budi', Kini Ditangkap Polisi

Tiga Pemuda Ikut Tawuran di Gang Mayong karena "Utang Budi", Kini Ditangkap Polisi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Makin Panasnya Polemik Pencaplokan Bahu Jalan di Pluit | Pembongkaran Mandiri Ruko Pluit Masih Berlanjut

[POPULER JABODETABEK] Makin Panasnya Polemik Pencaplokan Bahu Jalan di Pluit | Pembongkaran Mandiri Ruko Pluit Masih Berlanjut

Megapolitan
Satu Orang Tewas dalam Tawuran di Mampang, Polisi Tangkap 9 Pelaku

Satu Orang Tewas dalam Tawuran di Mampang, Polisi Tangkap 9 Pelaku

Megapolitan
Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Megapolitan
Simpang Siur Penyebab Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit...

Simpang Siur Penyebab Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit...

Megapolitan
Trotoar di Pasar Induk Cibitung Jadi TPS Liar, Lurah Akan Pasang CCTV

Trotoar di Pasar Induk Cibitung Jadi TPS Liar, Lurah Akan Pasang CCTV

Megapolitan
Di Hadapan Pedagang, Kadis Perintahkan Anak Buah Selesaikan Masalah Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Di Hadapan Pedagang, Kadis Perintahkan Anak Buah Selesaikan Masalah Sampah TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Tuntaskan Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit, Dishub Alihkan Arus Lalu Lintas

Tuntaskan Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit, Dishub Alihkan Arus Lalu Lintas

Megapolitan
Nasib Jon Penjaga Kontrakan Rafael Alun: Digaji Rp 1,4 Juta dan Sempat Dipanggil KPK

Nasib Jon Penjaga Kontrakan Rafael Alun: Digaji Rp 1,4 Juta dan Sempat Dipanggil KPK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke