Salin Artikel

Staf SMP Negeri di Bekasi yang Lecehkan Para Siswi Dipecat Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

BEKASI, KOMPAS.com - Staf di salah satu SMP negeri di Kota Bekasi yang berinisial D dan melecehkan para siswi dipecat setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bekasi Karto mengatakan, status D merupakan tenaga kerja kontrak (TKK).

"Karena statusnya TKK dia diberhentikan," kata Karto dikutip dari Tribunjakarta.com, Rabu (3/8/2022).

Adapun D yang jadi tersangka pencabulan terhadap tiga siswi SMP itu diketahui telah bekerja di SMP negeri tersebut cukup lama. Kariernya dimulai sebagai pegawai honorer pada 2013.

Statusnya selanjutnya diangkat sebagai TKK Pemkot Bekasi tahun 2014. D bukan tenaga pendidik melainkan sebagai staf administrasi perpustakaan.

Polres Metro Bekasi Kota sebelumnya telah menetapkan D sebagai tersangka kasus tindakan asusila anak di bawah umur berdasarkan laporan sejumlah korban.

Kabar dugaan pencabulan ini juga sempat viral di media sosial. Sejumlah korban membagikan tangkapan layar isi pesan Whatsapps berbau mesum dari pelaku.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki mengatakan, pihakanya langsung bertindak setelah mendapat laporan viral tersebut.

"Informasi yang disampaikan melalui sosial media, terkait dugaan oknum yang bekerja di SMPN 6, perbuatan yang tidak bagus atau tidak baik perbuatan pencabulan," kata Hengki, Selasa (2/8/2022).

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memeriksa sebanyak tiga orang korban berinisial AC (15), AK (15) dan RA (15).

Ketiga korban kata Hengki, merupakan alumni SMPN tersebut. Mereka mendapatkan perlakuan pelecehan ketika masih bersekolah di SMP.

"Ketiga korban saat ini sudah kelas 1 SMA, baru tamat SMP jadi mereka tidak bercerita ke orang tuanya tetapi ke adik kelasnya," jelas dia.

Selain tiga orang, polisi juga berhasil memeriksa saksi-saksi lain termasuk siswa aktif di SMPN tersebut.

Pelaku, kata Hengki, memiliki modus pencabulan dengan memanfaatkan tugasnya sebagai staf perpustakaan.

"Korban menghubungi pelaku terkait buku perpustakaan, nah namun dari komunikasi itu, pelaku terus menerus juga berbalik menghubungi korban dan mengirimkan pesan-pesan yang menggoda," kata Hengki.

Dari tiga orang korban, satu di antaranya pernah termakan bujuk rayu tersangka untuk diajak ke sebuah apartemen.

"Mengajak korban untuk ngobrol, ternyata dibawa ke tempat apartemen, di situ terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, hal-hal cabul terhadap korban," terang Hengki.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia dikenakan Pasal 80 Jo Pasal 76E Nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua tentang UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Selain jadi Tersangka, Staf SMPN 6 Kota Bekasi yang Cabuli 3 Siswi Langsung Dipecat

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/04/01104031/staf-smp-negeri-di-bekasi-yang-lecehkan-para-siswi-dipecat-setelah

Terkini Lainnya

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke