Pencabutan interpelasi itu dilakukan lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dinilai telah memenuhi tuntutan serta masukan anggota DPRD Depok.
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PDIP Ikravany Hilman mengatakan, Pemkot Depok telah mengakui bahwa data KDS bermasalah dan memperbaikinya.
"Karena tuntutannya semua sudah dipenuhi seperti perbaikan data itu kan memang bermasalah," ujar Ikra saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Ia menuturkan, sebelumnya data warga penerima KDS belum diperbarui lantaran tak ada panduan yang pasti.
Oleh karena itu, DPRD Depok membuat panduan indikator kemiskinan dan telah disepakati serta divalidasi oleh Pemkot Depok.
"Dan sudah sepakat membuat satu indikator kemiskinan dengan 14 poin untuk memvalidasi data warga miskin selama ini di Depok," kata Ikra.
Selain itu, konsep pada KDS juga diperbarui dengan logo dan warna yang lebih netral.
Pasalnya, kartu KDS yang sebelumnya berwarna oranye itu dinilai memiliki kesamaan dengan warna PKS yang terkesan dipolitisasi.
"Iya desain juga dirubah warnanya menjadi putih, sama logo. Tetapi, memang untuk foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan tetap ada, karena sebenarnya terkait foto itu tidak ada yang dilanggar," ujarnya.
Sementara itu, Ikra berujar, selama KDS yang baru belum rampung diproduksi, para penerima manfaat melalui KDS akan dialihkan ke kartu BJB.
"Tapi selama kartu baru belum keluar maka akan digunakan kartu BJB terlebih dahulu," ujarnya.
Ia memastikan, penyaluran bantuan melalui KDS ini nantinya akan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Walaupun, kami sepakat untuk tetap mengawal ini bersama-sama. Jadi mereka juga membuka diri untuk dikawal," imbuh Ikra.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 33 anggota DPRD Depok dari beberapa fraksi mengajukan hak interpelasi, yakni Fraksi PDI-P, PAN, Gerindra, Golkar, dan PKB-PSI saat rapat paripurna pada Selasa (17/5/2022) lalu.
Penyerahan surat penyataan interpelasi diterima pimpinan rapat paripurna dan langsung ditandatangani Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar Tajudin Tabri.
"Demi masyarakat Kota Depok, saya tanda tangan (surat pernyataan hak interpelasi)," kata Tajudin saat menerima surat pernyataan interpelasi dalam rapat paripurna, Selasa.
Surat tersebut diserahkan oleh anggota Fraksi PAN Igun Sumarno yang mewakili rekan-rekannya.
Igun mengatakan, surat pernyataan interpelasi yang ditandatangani oleh 33 anggota DPRD berisi permintaan keterangan dari Pemkot Depok tentang kebijakan strategis, terutama soal KDS.
"Jika penjelasan diterima maka hak interpelasi diserahkan, misalnya tidak diterima maka DPRD bisa pakai angket," kata Igun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/04/20491641/dprd-depok-cabut-interpelasi-ke-wali-kota-idris-semua-tuntutan-sudah