Berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022, tertulis ada dua nama anggota Polres Metro Jakarta Selatan dalam deretan perwira Polri yang dimutasi.
Keduanya yakni Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit dan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual.
Ridwan dan Rifaizal sama-sama dimutasi menjadi Pamen Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri).
Selain Ridwan dan Rifaizal, ada tiga perwira tinggi Polri yang turut dimutasi ke Yanma Polri. Salah satunya yaitu Irjen Ferdy Sambo.
"Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus (Inspektorat Khusus) timsus (tim khusus)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Sebelum Ridwan dan Rifaizal, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto telah dinonaktifkan lebih awal oleh Mabes Polri buntut kasus tewasnya Brigadir J.
Hingga kini belum diketahui jabatan Budhi setelah dinonaktifkan. Budhi juga tak tercantum dalam sederet nama perwira tinggi dan menengah yang dimutasi.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas setelah diduga baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Mabes Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan timsus masih mendalami motif penembakan yang dilakukan Bharada E hingga menewaskan Brigadir J.
Menurut Sigit, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto beserta timnya terus menelusuri motif di balik peristiwa itu.
"Pak Kabareskrim dan Timsus sedang mendalami terkait peristiwa yang terjadi, tentunya semua motif sedang kami gali semuanya, jadi jelas jadi ini tugas dari tTimsus untuk kemudian membuat terang semuanya," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/05/07074251/setelah-kapolres-jaksel-dinonaktifkan-kasat-reskrim-dan-kanit-dimutasi