Salin Artikel

Eksekutor Penyerangan di Cilandak yang Tewaskan Warga Masih Remaja

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan eksekutor penyerangan di Cilandak, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang warga merupakan seorang remaja. Aksi penyerangan itu terjadi pada Sabtu (30/7/2022) dini hari atau sekitar pukul 03.40 WIB.

Ketiga pelaku yaitu PF alias Panca (17), MBI alias Birzan (22), dan MZS alias Mugi (19). Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol M Hari Agung Julianto, mengatakan, PF berperan sebagai eksekutor yang membacok korban hingga tewas.

"Tersangka PF membacok korban mengenai tangan, punggung, dan perut," kata Agung, dikutip dari Tribunjakarta.com, Jumat (5/8/2022).

Kini PF telah ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Kusir II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (31/7/2022).

Sementara itu, kedua tersangka lainnya yaitu MBI dan MZS berperan sebagai joki.

"Tersangka MBI ditangkap Senin 1 Agustus 2022 di warung kopi di Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar Agung.

Sedangkan tersangka MZS diringkus di rumah di Jalan Gandaria 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Agung mengatakan, penyerangan di Jalan Haji Nawi itu merupakan aksi balas dendam. Ia menjelaskan, gangster yang melakukan penyerangan tergabung dalam geng Pandan. Mereka ingin membalas dendam kepada geng Fatmawati.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, sepeda motor milik rekannya pernah dirampas oleh geng Fatmawati.

"Sebelumnya menurut para tersangka, sepeda motor milik anggota geng Pandan pernah
dirampas oleh salah satu anggota geng Fatmawati, sehingga terkait hal tersebut para tersangka mencari sasaran di wilayah Cilandak," ujar Agung.

Ketika melintas di Jalan Haji Nawi Raya, lanjut Agung, para tersangka melihat pengendara motor yang diyakini bagian dari geng Fatmawati.

"Para pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban tersebut dan selanjutnya mengambil sepeda motor milik korban," ujar dia.

Ia menuturkan, korban BS mengalami luka di bagian tangan serta punggung dan perut akibat terkena bacokan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, video yang merekam aksi penyerangan itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.

Dalam video tersebut terlihat gerombolan pemuda yang mengendarai sepeda motor membuat keributan di jalan.

Video itu juga memperlihatkan seorang pria yang terluka di bagian kepala. Pria tersebut diduga menjadi salah satu korban penyerangan.

Beberapa senjata tajam berupa celurit yang diduga digunakan pelaku penyerangan juga ditampilkan dalam video itu.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penyerangan Gangster Bermotif Dendam di Cilandak Tewaskan Warga, Eksekutor Masih Remaja

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/05/16314711/eksekutor-penyerangan-di-cilandak-yang-tewaskan-warga-masih-remaja

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke