Salin Artikel

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan dengan Modus Tukar Kartu ATM di Tanah Abang, Korban Rugi Rp 125 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk tiga orang berinisial ILB, AS dan HA. Mereka mencuri uang korban dengan modus menukar kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dengan yang palsu kemudian menggunakan kartu ATM asli untuk menguras isi tabungan korban.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 24 Juni 2022, sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Kebon Kacang IV, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Tersangka mengajak korban ke ATM untuk mengelabui korban lalu menukar kartu ATM korban (dengan kartu palsu). Kemudian saat ATM korban sudah ditukar, tersangka menguras isi ATM korban tersebut senilai Rp 125 juta," ujar Komarudin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).

Berdasarkan kronologi yang dijelaskan polisi, mulanya pelaku ILB mengaku kepada korban bahwa dirinya merupakan warga Brunei Darussalam yang memiliki bisnis penjualan ponsel. Ia diminta diantarkan ke Mal ITC Roxy.

"Tersangka mengiming-imingi korban yang baru saja dikenal, mengajak untuk membeli handphone di Roxy dengan jumlah yang cukup banyak," katanya.

Kemudian, pelaku AS menghampiri korban dan pelaku ILB. Kedua pelaku pura-pura tidak saling mengenal.

Menurut Komarudin, pelaku AS juga meminta diantarkan ke Mal ITC Roxy Mas. Ia berusaha meyakinkan korban untuk ikut bersama ke pusat perbelanjaan yang terkenal sebagai tempat penjualan ponsel itu.

"Di tengah perjalanan (ke Mal ITC Roxy Mas), pelaku ILB meminta tolong kepada korban untuk meminjamkan rekeningnya karena pelaku ILB mengaku tidak memiliki rekening bank Indonesia," ucap Komarudin.

"Pelaku mengajak korban ke mesin ATM untuk melihat uang di rekeningnya dan terlihat benar bahwa pelaku memiliki uang dengan jumlah sebesar Rp 199 juta," sambung dia.

Setelah berusaha meyakinkan korban, kata Komarudin, pelaku berhasil mendapatkan kartu ATM dan nomor PIN korban.

"Pelaku mengecek saldo ATM (korban) dan dikembalikan lagi kepada korban, tanpa sepengetahuan korban kartu ATM tersebut ditukar oleh pelaku dan korban diturunkan di sekitar hotel tempat korban menginap," katanya.

Menurut Komarudin, pelaku berhasil menggasak uang yang berada di ATM korban sebesar Rp 125 juta.

"Pelaku melakukan transaksi yaitu berupa tarik tunai dan transfer ke pelaku HA dengan total keseluruhan Rp 125 juta," tuturnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/05/17524551/polisi-tangkap-3-pelaku-penipuan-dengan-modus-tukar-kartu-atm-di-tanah

Terkini Lainnya

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke