Salin Artikel

Soal Pergub Penertiban Tanah, Wagub DKI: Kami Tentu Tak Ingin Menggusur, tapi...

Riza mengatakan itu menanggapi desakan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) yang meminta Pergub Nomor 607 Tahun 2016 dicabut.

Kata Riza, Pemprov DKI justru ingin membuat rumah yang layak huni bagi masyarakat Ibu Kota.

"Kami, Pemprov DKI Jakarta, tentunya tidak ingin melakukan penggusuran, tapi justru kami ingin menghadirkan rumah yang baik bagi seluruh masyarakat," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Riza menuturkan, untuk menghadirkan rumah layak huni bagi warga, Pemprov DKI perlu bekerja sama dengan pemerintah pusat, pihak swasta, hingga masyarakat.

"Memang ini perlu biaya tak sedikit, karena itu kami butuh kerja sama seluruh pihak," tutur Riza.

Di satu sisi, politisi Gerindra itu mengaku menghormati permintaan pencabutan pergub yang diminta koalisi yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan elemen lainnya itu.

Di sisi lain, karena baru mengetahui adanya permintaan itu pada hari ini, Riza hendak mempelajari terlebih dahulu permintaan tersebut.

"Kami hormati masukan, saran dari teman-teman LBH Jakarta, kami akan pelajari," ucap Riza.

"Saya baru dengar hari ini, nanti kami pelajari niat baik dan tujuan masyarakat," sambung dia.

Perwakilan KRMP Jihan Fauziah Hamdi sebelumnya menyebutkan sejumlah wilayah yang digusur akibat Pergub Nomor 207 Tahun 2016.

Beberapa di antaranya adalah kampung di Pancoran Buntu II dan di Menteng Dalam.

"(Pada) 2019 ada Sunter Agung dan masih banyak lagi berdasarkan data yang sudah kami himpun," sebut Jihan, Rabu (4/8/2022).

Berdasarkan catatannya, Jihan menyatakan bahwa terdapat lebih dari 700 kepala keluarga di Pancoran Buntu II yang tergusur akibat pergub tersebut.

"Kalau kepala keluarga itu pasti banyak sekali. Di Pancoran Buntu II saja itu sekiranya ada 700 kartu keluarga sendiri, bagimana di kampung-kampung lain kalau digabung," ucap Jihan.

Tak bisa cabut Pergub 607 tahun ini

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah sebelumnya berujar bahwa pihaknya tak bisa mencabut Pergub 607 Tahun 2016 pada tahun ini.

Sebab, produk hukum tersebut harus dievaluasi terlebih dahulu.

Kemudian, untuk mencabut pergub itu, Pemprov DKI perlu melewati sejumlah proses administrasi seperti membuat Program Penyusunan Pergub.

"Ya nanti lihat dulu evaluasinya (terhadap Pergub Nomor 207 Tahun 2016," ujar Yayan, Senin (8/8/2022).

"Karena kalau pun dicabut, ya tidak bisa tahun ini, harus tahun depan karena dimasukkan dulu dalam Program Penyusunan Pergub tahun 2023," sambung dia.

Untuk membuat Program Penyusunan Pergub, menurut Yayan, pihaknya juga harus melakukan perencanaan.

Kata Yayan, jika tak melakukan perencanaan, pengajuan Program Penyusunan Pergub bisa ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau tidak masuk dalam perencanaan, nanti ditolak oleh Kemendagri," kata Yayan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/09/13470591/soal-pergub-penertiban-tanah-wagub-dki-kami-tentu-tak-ingin-menggusur

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke